Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Dana ‘Serasi’ Sumsel Disorot DPR

Dana ‘Serasi’ Sumsel Disorot DPR

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
  • visibility 107

PALEMBANG – | Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Nasyit Umar menyoroti dana biaya program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang dikucurkan ke Kelompok Tani di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp 4,3 juta per hektare. Berarti, sambung Nasyit, jikalau dana tersebut dikalikan dengan areal yang akan digali seluas 200.000 hektare maka total biaya anggaran yang dibutuhkan dapat mencapai sebesar Rp 860 Miliar.

Nasyit menyayangkan, jika program tersebut sampai tidak berjalan efektif maka dikhawatirkan terjadi pemborosan uang negara. Demikian diungkapkan Nasyit, usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan jajaran instansi terkait lainnya di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Sumsel, Senin (29/7/2019).

“Biaya program SERASI yang dikucurkan ke Kelompok Tani di Sumsel ini per 1 hektarnya adalah Rp 4,3 juta. Hal itu berarti, dengan rencana pengerjaan seluas area 200.000 hektar dikalikan Rp 4,3 juta totalnya mencapai Rp 860 miliar. Jika sampai program ini tidak berjalan efektif maka ini adalah suatu bentuk pemborosan uang negara,” tegas Nasyit.

Selain itu, legislator Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan bahwa dana program SERASI yang disiapkan untuk membantu Kelompok Tani tersebut seharusnya berdasarkan kebutuhan lapangan dan tidak semua area harus digali. Nasyit mempertanyakan, pihak mana yang akan mengontrol dana tersebut ketika dana bantuan yang diberikan sangat besar jumlahnya sementara kebutuhan di lapangan hanya sedikit.

“Seharusnya, dana bantuan program SERASI yang disiapkan itu berdasarkan kebutuhan lapangan dan tidak semua itu harus digali. Ini kontrol saja, karena jangan sampai Kelompok Tani diperiksa. Mereka diberikan bantuan dana besar sementara dana yang digunakan di lapangan hanya sedikit tidak sesuai dengan dana yang tersedia. Lantas, siapa yang mau kontrol,” tandas legislator dapil Sulawesi Selatan II itu.

Pada kesempatan yang sama, Nasyit juga menyoroti sistem pengerjaan galian dalam program SERASI ini. Nasyit mengingatkan, jangan sampai tidak ada yang mengontrol dalam pengerjaan penggalian oleh Kelompok Tani tersebut. Sebab, jika sampai terjadi kelewatan dalam penggalian, Nasyit mengungkapkan hal itu akan berdampak buruk karena pirit yang merupakan zat kimia yang berpotensi merusak tanaman.

“Kemudian, mengenai sistem penggalian, jangan sampai kelompok tani yang melakukan pengerjaan galian ini kelewatan dalam menggali. Sebab, jika itu terjadi maka akan berdampak buruk. Apalagi, jika sampai penggalian itu tidak terkontrol sehingga terlalu dalam menggali itu membuat zat piritnya naik. Pirit yang naik itu berbahaya bagi tamanan sebab pirit adalah zat kimia. Sistem penggalian oleh Kelompok Tani dalam program SERASI ini harus benar-benar terkontrol,” tutup Nasyit. | pun/sf- –DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Hendra Gunawan Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2018

    • calendar_month Kam, 26 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018 yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Rapat ini juga dihadiri ratusan kepala daerah dan perwakilan Bank Indonesia dari berbagai wilayah di Indonesia. Tema acara ini adalah “Mempercepat Pembangunan […]

  • Seluruh Desa di Musi Rawas Sudah Terdampak Peredaran Narkoba

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hendra Amor mengatakan berdasarkan hasil survei tidak satu desa pun di Kabupaten Mura yang bersih dari narkoba. “Saya jamin itu semua desa terdampak peredaran narkoba, tadinya kita beranggapan bahwa narkoba hanya beredar di kota-kota besar saja, tapi kenyataannya sudah masuk ke desa-desa, […]

  • Asosiasi Perangkat Desa Perbaiki Gugatan UU Desa

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kedua Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dengan agenda pemeriksaan perbaikan permohonan pada Rabu (18/11), di Ruang Sidang MK. Permohonan yang terdaftar dengan nomor 128/PUU-XIII/2015 ini diajukan oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menguji Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) […]

  • MoU Pemkab Mura dan Investor, Dukung Pembangunan Daerah

    MoU Pemkab Mura dan Investor, Dukung Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan para investor yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bagi para pelaku Investor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, di Hotel Dewinda, Kota Lubuklinggau, Sabtu (08/10/2022). Bupati Ratna […]

  • UU MD3 Kembali Diuji di MK

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kembali diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) beserta perseorangan mengajukan uji materiil Pasal 73 ayat (3), ayat (4) huruf a dan c, dan ayat (5), Pasal 122 huruf (k), Pasal 245 ayat (1) […]

  • Pengurus SMSI Muratara Resmi Dikukuhkan, Jon Heri Titipkan Organisasi Untuk Bersinergi Bangun Daerah

    Pengurus SMSI Muratara Resmi Dikukuhkan, Jon Heri Titipkan Organisasi Untuk Bersinergi Bangun Daerah

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MURATARA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi dikukuhkan oleh ketua SMSI Provinsi Sumsel Jon Heri di auditorium BPKAD pukul 11.00 wib, Kamis (08/08/2023). Bupati Muratara, H Devi Suhartoni yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan M Al Azhar mengapresiasi kehadiran SMSI di Kabupaten Muratara. Karena dapat menjadi sebuah tonggak sejarah […]

expand_less