Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polda Sumsel Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Medan

Polda Sumsel Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Medan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
  • visibility 173

PALEMBANG – | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap pengedar narkoba jaringan Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti tiga kilogram sabu.

“Penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu lintas provinsi itu terungkap atas informasi masyarakat ada penumpang bus antarlintas Sumatera dari Medan tujuan Palembang dan Pulau Jawa membawa narkoba, setelah dilakukan operasi di jalur yang dilalui bus dalam wilayah Sumsel ditemukan pembawa narkoba,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli di Mapolda, Palembang, Selasa.

Tersangka pertama Asrin penumpang bus ditangkap ketika dilakukan razia di depan Polsek Bayunglincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel pada 8 Juli 2019 di dalam tas ranselnya ditemukan dua bungkus berisi 2 kilogram (kg) sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkap satu tersangka lagi benama Sugianto yang diduga menjadi penerima sabu barang bawaan Asrin untuk diedarkan di wilayah Palembang dan sekitarnya.

Keesokan harinya pada 9 Juli berhasil dicegah pengiriman 1 kg sabu dari bus lintas Sumatera lainnya tujuan Pulau Jawa ketika dilakukan penggeledahan penumpang dan barang bawaannya di Jalan Lintas Lahat-Muaraenim, Sumsel.

Seorang penumpang bus bernama Zainudin diamankan petugas karena di barang bawaannya ditemukan satu bungkus sabu dengan berat 1 kg.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka diperoleh keterangan barang tersebut akan diserahkan kepada rekannya Jauhari di SPBU Jalan Lintas Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur perbatasan Lampung.

Berdasarkan pengembangan keterangan tersangka Zainudin akhirnya petugas berhasil menangkap Jauhari.

Keempat tersangka tersebut sekarang ini menjalani pemeriksaan intensif penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk proses hukum dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan tersangka lain kaki tangan pengedar narkoba jaringan Medan itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan petugas saat penangkapan, para tersangka dijerat hukum dengan Primer Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35/2009, Subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009.

Ancaman hukuman sesuai UU tersebut para tersangka bisa dipidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Tersangka bandar dan pengedar narkoba perlu diberikan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera dan memberikan peringatan kepada masyarakat lainnya untuk tidak coba-coba tetlibat dalam jaringan pengedar narkoba. | sumber : antara

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampu Jalan Bumi Agung – Agropolitan Center Dibiarkan Menyala di Siang Hari

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Siang hari lampu jalan di sepanjang jalan Desa Bumi Agung menuju Agropolitan Center Muara Beliti Musi Rawas masih menyala. Beberapa pengendara motor roda dua diantaranya yang mengaku bernama Sutrisno kebetulan berhenti sempat berkomentar bahwa sudah lama kondisi tersebut seolah dibiarkan oleh pihak berwenang. “Saya kurang tau pasti sudah berapa lama lampu […]

  • Fantastis, Anggaran Pertemuan IMF-WB Capai 855 Miliar dari APBN

    • calendar_month Sel, 9 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggaran pertemuan tahunan International Monetery Fund (IMF) dan World Bank (WB) yang mencapai Rp 855,5 miliar ternyata tidak ada alokasinya untuk perluasan apron Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Ini sekaligus membantah pernyataan Presiden Joko Widodo saat berbicara di Medan, Sumatera Utara, Senin lalu. Fakta ini diungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri […]

  • Pilkades Satu Tahun Dianggap Dewan Terakhir Cacat Hukum

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri dari Fraksi Golkar, Demokrat dan PDI Perjuangan, menilai pelaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) Kabupaten Musirawas sepanjang tahun 2014 dinilai cacat hukum. Hal tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 140/763/PMD tanggal 8 November 2013 tentang pemilihan kepala desa tahun 2014, ditegaskan bahwa selama […]

  • Dewan Pertanyakan Kinerja Pemerintah Atasi Pengangguran

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan kinerja pemerintah dalam mengatasi pengangguran. Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini pengangguran di Indonesia mencapai 6,82 juta orang atau 5 persen dari jumlah penduduk angkatan kerja. “Pertanyaan kita, apa yang diusahakan pemerintah untuk meningkatkan lapangan  pekerjaan bagi masyarakat, serta mengurangi pengangguran di Indonesia di […]

  • Diduga Ada Oknum Lakukan Sambungan listrik RT Tanpa Meteran di Sembatu Jaya

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Info yang diterima ada beberapa desa di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yang melakukan pemasangan listrik ke rumah tangga tanpa meteran. Desa-desa tersebut diantaranya Desa SP 1 Sembatu Jaya, SP 3 hingga SP 5, pemasangan dilakukan oknum dengan mengambil aliran listrik dari tiang ke rumah tangga warga, ungkap suatu sumber yang tidak […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

expand_less