Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Protes PT CLBB tentang Perizinan di Musi Rawas

Protes PT CLBB tentang Perizinan di Musi Rawas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
  • visibility 70

MUSI RAWAS – PT CLBB  Protes keras kepada oknum Kabid perizinan non perizinan DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas, Mei Juanda atas perbuatan pembenaran sepihak penyegelan tanpa surat perintah gedung  administrasi Perusahaan Perkebunan PT CLBB, Rabu (08/10) di Desa Semangus lama Kecamatan Muara Lakitan.

Pernyataan ini disampaikan Manager Estate PT. CLBB kepada wartawan. “Mereka tidak memikirkan Lebih dari 500 orang yang mengantungkan kehidupan di perusahaan ini.

Menurut hemat kami perusahaan sudah banyak berbuat untuk kegiatan apa yang sudah si tetapkan,” katanya.

Ia menuturkan bahwa pada 17 Desembet 2017, PT CLBB mendapat surat teguran dari pihak DPMPTSP Musi Rawas tentang habisnya Izin lokasi dan melegalisasi infrastuktur bangunan IMB.

Surat teguran sudah kami jawab, mengenai izin lokasi tidak akan diperpanjang lagi, sedangkan legalisasi infrastuktur, kami sudah beritikad baik dengan mengutuskan staf legal diwakili  Suhardi Fery  untuk menindak lanjutinya.

“Dalam pertemuan staf legal kami dengan Mei Juanda, disampaikan bahwa perusahaan akan mengurus IMB.

Kemudian, Pada 19 September 2018 Kami mengajukan permohonan IMB kepada DPMPTSP.  Tanggal 21 September 2018 kami menerima surat peringatan I yang tertanggal 19 September 2018.

Atas surat peringatan tersebut, Kami tanggapi langsung dengan mengutuskan staf bernama Yulius Murprana untuk menemui kembali Mei Juanda.

Dalam pertemuan itu Mei Juanda tetap meminta ke perusahaan untuk mengurus IMB menggunakan jasa konsultan,” paparnya.

Dalam perhitungan Kami, lanjutnya melalui konsultan menjadi lebih tinggi biayanya. Perusahaan berkeinginan mengurus sendiri.

“Pada 31 Oktober Kami di beritahu pihak Mei Juanda ada kekurangan di Formulir keterangan tanah dan persetujuan lingkungan, kemudian gambar Denah yang harus di ambil rekomendasi Kades dan Camat akan tetapi dengan biaya lagi tentunya,” ucapnya.

Sementara, pihak DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas belum sempat dimintai keterangan terkait permasalahn ini. (Mahmudsalim).

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Pejabat Kejari Palembang, Pesan Johnny WP Jaga Integritas dan Tingkatkan Kinerja

    Pelantikan Pejabat Kejari Palembang, Pesan Johnny WP Jaga Integritas dan Tingkatkan Kinerja

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Johnny William Pardede SH MH melantik beberapa pejabat dilingkungan kantor penegak hukum tersebut Pelantikan dilakukan melalui sebuah upacara di Aula Kejari Palembang pada Senin, 31 Juli 2023. Pejabat yang dilantik diantaranya, DR Hardiansyah SH MH sebagai Kasi Intel, menggantikan posisi M Fandy Hasibuan SH MH MM yang telah […]

  • Banyak Penangkar SBW Belum Memiliki Izin, Pemkab Dinilai Lemah Sosialisasi

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Banyaknya penangkar Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti yang belum memiliki izin dan membayar pajak merupakan tantangan bagi pihak Pemkab Musi Rawas, Sumsel untuk segera melegalkan usaha SBW tersebut. Banyak faktor yang menyebabkan usaha SBW belum memiliki izin, diantaranya kurangnya koordinasi antara penangkar dengan pemerintah desa dan kecamatan, penangkar masih banyak […]

  • Wabup Sampaikan Pembahasan Ranwal RPJMD ke Legislatif

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021-2026 sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 pasal 49 ayat (2), disebutkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. “RPJMD Kabupaten Musi Rawas Tahun […]

  • Dicekoki Sabu, ABG 14 Tahun Diperkosa Bergilir Selama 3 Hari

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – AY (14) warga Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarya, menjadi korban pemerkosaan oleh dua pelaku secara bergiliran selama tiga hari berturut turut. Demikian release berita yang diterima dari Polres Musi Rawas. Anak Baru Gede (ABG) ini dipaksa melayani nafsu birahi ( diperkosa) dalam kondisi tidak sadar alias teler, karena sebelumnya dicekoki narkotika jenis sabu oleh […]

  • Reses Anggota DPR Siti Nurizka, Berikut Harapan Wabup Musi Rawas

    Reses Anggota DPR Siti Nurizka, Berikut Harapan Wabup Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Hj. Suwarti dan Kapolres Musi Rawas menerima kunjungan reses Anggota DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya. Kunjungan ini dalam Masa Persidangan III Tahun 2022-2023, di Polres Musi Rawas, Senin (6/3/2023). Siti Nurizka Puteri Jaya sengaja melaksanakan kunjungan reses dan bersilaturahmi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Musi […]

  • Soal Kasus Nenek Asyani, Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA — LBH-Keadilan meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondoo, Jawa Timur, memberikan penangguhan penahanan atas Nenek Asyani. “Hakim harus memiliki sense of justice dalam memutus perkara,” kata Ketua Pengurus LBH-Keadilan Abdul Hamim Jauzie, Sabtu (14/3). Menurut Abdul Hamim, hukum saat ini bagikan pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Hukum dengan tajam menindak […]

expand_less