Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Inilah 682 Koperasi Terdaftar Badan Hukum di Pemkab Mura

Inilah 682 Koperasi Terdaftar Badan Hukum di Pemkab Mura

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
  • visibility 89

Musi Rawas – Koperasi di Kabupaten Musi Rawas (Mura) saat ini, yang badan hukumnya terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM setempat sebanyak 682, di 14 Kecamatan dan perkantoran Pemkab Mura.

Dari 682 koperasi tadi terdiri dari 93 Koperasi Unit Desa (KUD), 35 Koperasi Pegawai Negeri atau KPN, 304 Koperasi Serba Usaha (KSU), 9 Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren), 41 Koperasi Pertanian (Koptan), 26 Koperasi Wanita (Kopwan), 7 Koperasi Perkebunan (Kopbun), 23 Koperasi Usaha bersama (Kube), 39 Koperasi Simpan Pinjam (KSP), 5 Koperasi Karyawan (Kopkar), 4 Koperasi Peternakan (Kopnak), dan lain-lain.

Lain-lain tadi dikarenakan pembentukannya berdasarkan Undang-undaang Nomor 17 tahun 2012, terdiri dari Koperasi Produsen, Konsumen, Jasa dan Pemasaran sebanyak 96 koperasi. Jadi jumlah keseluruhannya 682 koperasi yang terdata di Dinas Koperasi UKM Mura.

Cuma tidak menutup kemungkinan, ada pembentukan koperasi baru yang diajukan dari masyarakat, dan kemungkinan juga ada kebijakan dari Kementerian Koperasi untuk pembubaran koperasi oleh pemerintah, seperti tahun kemarin ada 83 koperasi yang dibubarkan. Mungkin juga setiap tahunnya bisa berubah jumlahnya.

Sedangkan syarat umumnya untuk mendirikan koperasi minimal beranggotakan 20 orang, yang nantinya akan tercoper di akte pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris.

Sementara jika selama dua tahun berturut-turut tidak menyampaikan laporan baik usaha dan lembaganya menjadi pertimbangan pemerintah. Dan untuk pembubaran koperasi, kewenangannya dari Kementerian.

Diharapkan, dari 682 koperasi tadi bisa aktif baik usaha dan kelembagaannya. Selain itu, harus menyampaikan laporannya ke Dinas Koperasi Kabupaten Musi Rawas, minimal, satu kali dalam satu tahun berupa laporan rapat anggota tahunan sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 pasal 26.

Untuk Koperasi Primer laporan itu disampaikan paling lambat sampai dengan maret tahun berikutnya setelah tutup buku. Dan Koperasi Sekunder paling lambat akhir juni tahun berikutnya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Musi Rawas melalui Kasi Badan Hukum dan Organisasi Koperasi, Fikriyansyah saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (05/9). (Andi/mmr)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam Semakin Turun, 7 Oktober 2021

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (07/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS semakin turun. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp483.000,- sama dengan harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp905.000,- turun Rp1.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan 1 […]

  • Web Pucktr.musirawaskab.go.id Masih Tampilkan Bupati Hendra Gunawan – Musi Rawas Sempurna

    Web Pucktr.musirawaskab.go.id Masih Tampilkan Bupati Hendra Gunawan – Musi Rawas Sempurna

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Melihat web resmi https://pucktr.musirawaskab.go.id/ jauh dari kata informatif bahkan kurang update, terkesan tidak terurus. Hal ini disampaikan Tokoh Pemuda dan juga Ketua BP Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, Zarghifari, Senin (12/12/2022). Menurut Zarghifari, Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas mengabaikan peran Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sesuai UU No. 14 Tahun 2008. “Mestinya web resmi Dinas […]

  • Tingkatkan Minat Baca, Gernas Baku Resmi di Launching

    • calendar_month Sen, 7 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Guna mendukung inisiatif dan peran keluarga dalam meningkatkan minat baca anak, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan secara resmi Melaunching Gerakan Nasional Orang Tua Membaca Buku (Gernas Baku) di Sekolah Dasar (SD) Transabangdep, Desa Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Sabtu (5/5/2018). Diungkapkan Bupati, dengan di launchingnya Gernas Baku ini, diharapkan para […]

  • Mentan Optimis, Sumsel Jadi Lumbung Pangan Nomor Satu

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PALEMBANG -| Tekad kuat Gubernur Sumsel Herman Deru menjadikan Sumsel lumbung pangan diapresiasi Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman. “Kami berikan apresiasi yang sangat untuk pak gubernur.  Karena beliau ini terus bekerja tanpa lelah memajukan sektor pertanian  demi  sejahteranya warga Sumsel,” ucapnya Mentan RI, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Kegiatan Luas Tambah Tanam […]

  • Wagub Sumsel Beri Arahan dan Motivasi Peserta SKD CPNS dan PPPK

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya melakukan peninjauan dan memberikan arahan motivasi kepada peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan SKD bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021. MY mengucapkan selamat mengikuti Tes SKD kepada para peserta. […]

  • Bupati dan Wabup Musi Rawas Melepas 57 ASN Purna Tugas, Momen Berikan Penghargaan atas Pengabdian

    Bupati dan Wabup Musi Rawas Melepas 57 ASN Purna Tugas, Momen Berikan Penghargaan atas Pengabdian

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud memberikan piagam penghargaan dan cindera mata kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasanya selama mengabdi di Pemkab Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud menyampaikan rasa syukur atas kedisiplinan para ASN dalam mengikuti apel pagi bersama, Senin (6/4/2026) di Halaman Kantor Bupati […]

expand_less