Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Musi Rawas Targetkan Merdeka Sinyal Tahun 2020

Musi Rawas Targetkan Merdeka Sinyal Tahun 2020

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
  • visibility 102

JAKARTA – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Musi Rawas menargetkan pada tahun 2020 mendatang daerah ini akan bebas dari blankspot area. Hal ini ditegaskan Plt. Kadiskominfo Mura, Muhamad Rozak usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan 26 Pemerintah Provinsi meliputi 128 Kabupaten dari 4.005 desa yang belum terjangkau sinyal selular di Indonesia yang berlangsung dari tanggal 8 -11 Juli 2018 di Hotel Royal Kuningan Jakarta.

Dikatakan Rozak, sebelum dilaksanakan Rakornas, pihaknya pada tahun 2017 telah mengajukan ke Balai penyedia dan pengelola pembiayaan telekomunikasi dan informasi (BPPPTI) yang kemudian berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia berupa pembangunan lima desa broadband terpadu (DBT) dan dua unit menara Base Transceiver Staton (BTS) di dua desa serta pembangunan akses internet untuk 19 puskesmas dan 4 SMPN di wilayah Kabupaten Mura.

Diharapkan dengan dipenuhinya usulan ini maka dapat mengurangi jumlah blankspot area dan aksesbilitas masyrakat dalam berkomunikasi dan mendapatkan informasi berjalan dengan lancar yang diketahui hingga saat ini sekitar 50 persen wilayah Kabupaten Musi Rawas masih dalam statuus blankspot.

Pada Rakornas yang diselenggarakan oleh BAKTI, lanjut Rozak, pihaknya kembali menegaskan kepada pihak BPPPTI berupa penyapaian surat pernyataan dukungan program pelaksanaan kewajiban pelayanan universal telekomunikasi informasi dan surat pernyataan kesiapan pengelolaan program atas atas penyediaan lahan untuk pembangunan khususnya BTS di Kabupaten Musi Rawas.

Dikatakan, Rozak, peyampaian Komitmen ini sebagai bentuk pemenuhan Peraturan Presiden nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019 dan pengusulan lokasi BTS oleh Pemda. Pada kesempatan itu juga, dirinya menegaskan Musi Rawas sudah sangat membutuhkan dukungan dari Kemenkominfo khususnya BPPPTI dan Bakti sehingga Musi Rawas dapat mendukung Indonesia “Merdeka Sinyal 2020”, sesuai dengan Program Nawacita ke-3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

Sebelumnya, Direktur Utama BAKTI Anang Latif pada saat pembukaan Rakornas, Senin (09/07/2018) mengungkapkan Kominfo telah melakukan kajian Pembangunan Jaringan Konektivitas dan Akses Telekomunikasi yang menghasilkan jumlah desa yang belum terjangkau sinyal adalah sebanyak 7.480 desa. Desa-desa ini akan dihubungkan secara bertahap melalui teknologi satelit, serat optik, dan microwave serta transisi dan migrasi antarteknologi tersebut dengan mempertimbangkan konektivitas jaringan yang tersedia.

Dijelaskannya, penetrasi internet menjadi salah satu pondasi terpenting untuk menyertakan penduduk di Wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan dan Perbatasan) dalam mata rantai nilai perdagangan elektronik (eCommerce).

Dikatakanya, BAKTI dibentuk untuk memastikan bahwa manfaat digitalisasi dapat dinikmati oleh seluruh penduduk di NKRI dengan membangun jaringan telekomunikasi di wilayah-wilayah yang secara finansial tidak menarik untuk dikembangkan oleh swasta, antara lain, karena jumlah penduduk yang sedikit, lingkungan geografis yang sulit (3T), dan tingkat ekonomi masyarakat yang rendah.

Sebagai affirmative policy, Pemerintah hadir untuk membangun infrastruktur telekomunikasi dalam rangka menunjang ekonomi digital, antara lain dengan menggelar teknologi 4G di di wilayah perbatasan Indonesia. Langkah ini merupakan suatu leapfrog yang berangkat dari keyakinan bahwa perbatasan bukan hanya strategis sebagai garda kedaulatan politik, tetapi juga memiliki fungsi ekonomi.

Sementara itu, Direktur Penyediaan Infrastruktur BAKTI, Dhia Anugrah Febriansyah, menyampaikan dari tahun 2015 sampai dengan 2018, BAKTI telah membangun 855 BTS yang tersebar di wilayah 3T.

Disampaikan Dhia, Rakornas ini bertujuan untuk memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Daerah atas penyediaan lahan untuk pembangunan Base Transceiver Station di 4.005 desa dengan model bisnis Penyediaan BTS USO yang mewajibkan Pemda untuk menyediakan lahan seluas 20 x 20 Meter Persegi dimana di lokasi tersebut akan diinstalasi BTS equipment, menara, transmisi dan catu daya (power) yang akan dibangun oleh BAKTI bekerjasama dengan operator seluler.( *)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 436
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • IMB Berlaku Tarif Baru

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memang sudah layak dinaikkan, karena dalam Peraturan Daerah (Perda) lama dirasakan terlalu murah. Hal ini disampaikan Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musirawas, Mey Juanda kepada wartawan, Rabu (18/01/2017) dikantornya. Post Views: 805

  • Zulkifli Idris Sempat Mangkir, Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Biaya Diklat Kepsek

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sempat mangkir dari panggilan penyidik Kejari, Kamis (11/7), akhirnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas, Zulkipli Idris penuhi panggilan penyidik terkait pusaran pungutan diklat 283 Kepala Sekolah yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas di Hotel Hakmaz Taba. Senin (15/7). Zulkipli Idris diperiksa penyidik Kejari diperkirakan pukul […]

  • 664 PNS Mura Naik Pangkat

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Acara penyerahan SK kenaikan pangkat 664 PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas periode 1 April 2018 itu diserahkan langsung oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, di auditorium Pemkab Mura, Kamis,(29/03). Saat menyampaikan sambutannya, Bupati Hendra Gunawan berharap pelayanan prima diberikan BKPSDM Musi Rawas terhadap PNS itu diiringi juga dengan semakin meningkatnya kinerja […]

  • Bupati Musi Rawas Serahkan 10 Unit Bus Sekolah Ke Kecamatan

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan menyerahkan 10 unit Bus Sekolah kepada 10 Kecamatan, Senin (06/01) di Muara Beliti. Penyerahan 10 unit bus ini sebagai komitmen dalam menunjang fasilitas pendidikan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bus Sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan […]

  • Terhalang Nyalon, Mantan Bupati Ogan Ilir Gugat UU Pilkada

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) pada Selasa (18/12) di Ruang Sidang Panel MK. Dalam Perkara Nomor 99/PUU-XVI/2018 yang dimohonkan Ahmad Wazir […]

expand_less