Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Benarkah Anggaran di Bagian Umum Rawan Penyimpangan?

Benarkah Anggaran di Bagian Umum Rawan Penyimpangan?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 11 Des 2014
  • visibility 123

MUSIRAWAS — Sejumlah kegiatan di Bagian Umum dan Arsip Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan rawan terjadinya penyimpangan dalam penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 lalu, dengan alokasi dana mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi menyebutkan sejumlah kegiatan itu diduga mengalami kebocoran dana hingga mencapai ratusan juta rupiah, seperti yang terlihat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada bagian umum setda Kabupaten Mura jika diteliti dan dikupas secara mendalam, meliputi masalah kegiatan penyediaan makan dan minum (makmin) Rp 4.836.360.000, rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah Rp 4.385.500.000, penyediaan jasa komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp 1.412.000.000, penyediaan jasa pelayanan tamu Rp 275 juta, penyediaan bahan logistik kantor Rp 238.640.000, penyediaan komponen instalasi dan penerangan bangunan kantor Rp 375.545.500, penyediaan jasa kebersihan kantor Rp 382 juta.

Selain itu, ditengarai modusnya pun beragam, mulai dari dugaan pembengkakan anggaran (mark up) untuk makmin tamu bupati dan wakil bupati, jumlah petugas kebersihan rumah bupati dan wakil bupati termasuk jumlah para petugas kebersihan di lingkungan Sekkab Mura.

Pengadaan jumlah peralatan kebersihan rumah dinas bupati dan wakil bupati  maupun sarana penunjang peralatan kantor di sekretariat diduga ada yang difiktifkan,  termasuk  mengenai hotel, jumlah hari dan staf maupun pejabat saat pergi untuk rapat dan koordinasi luar daerah tak lepas pula dari sorotan, padahal waktu itu ada pegawai yang benar berangkat dan oknum PNS yang tidak berangkat, namun dananya tetap dicairkan.

Terlebih dugaan adanya over lapping (tumpang tindih) dengan kegiatan yang ada di Bagian Perlengkapan setda Pemkab Mura. Salah satunya, menyangkut pengadaan barang yang ditujukan untuk kediaman wakil kepala daerah, yang hampir 5 tahun diketahui tidak pernah ditempati dan dialihkan kediaman pribadi milik wakil bupati.

“Kita menginginkan agar penyelenggaran aparatur negara yang bersih, berwibawa dan tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang negatif terutama menyangkut kasus korupsi, terutama saat ini yang  ada di Bagian Umum seharusnya disesuakan dengan peruntukan dan mata pasal anggaran,  dan itu sebaliknya malah diduga memanfaatkan kesempatan yang ada,” kata sumber yang namanya tidak mau ditulis.

Selain itu, menurutnya adanya fotocopi kegiatan DPA yang ada merupakan acuan berbagai pihak untuk mempelajari dan menganalisa secara kongkrit, berapa besar kisaran anggaran dana benar-benar terserap dan berapa besar kebocoran anggaran dana akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Silahkan anda cross cek dan konfirmasi dengan pihak terkait, karena jika masalah ini sampai didiamkan dan situasi ini akan terus berlanjut tanpa ada satupun yang akan tersentuh hukum, karena selama ini pola kerja dari tahun-ketahun selalu sama, selain  diduga terjadi pada tahun 2013 lalu, tak terkecuali juga di tahun anggaran 2014, kendati terjadi efisiensi (penghematan-red),” imbuhnya.

Sementara Yatno, Kepala Bagian Umum dan Arsip (Setda) Pemerintah Kabupaten Mura saat ditemui di kantornya, pekan lalu, tidak memberikan penjelasan secara detail dan transparan, karena menurutnya kegiatan yang ditanyakan wartawan itu sudah disesuaikan prosedur dengan aturan pengeluaran anggaran yang berlaku.

“Tidak ada masalah, silahkan tanyakan langsung dengan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) mengenai  item kegiatan tersebut,” ujarnya berlalu meninggalkan wartawan.

Di tempat yang sama, tiba-tiba muncul salah seorang pegawai di Bagian Umum yang mengaku sebagai Kasubag Tata Usaha bernama Sarman membantah keras informasi tersebut, karena menurutnya pihaknya sudah menjalankan kegiatan itu disesuaikan aturan hukum yang berlaku.

“Saya tidak senang dengar adanya kata-kata temuan yang bapak tanyakan, karena telinga saya jadi panas mendengarnya,  karena  selama ini saya juga tidak pernah berhadapan dengan hukum, jadi sangat asing dengan kalimat seperti itu,” ujarnya dengan nada keras.

Masih menurut Sarman, dirinya yang baru menjabat sebagai Kasubag di Bagian Umum ini, kurang mengetahui persis semua persoalan yang ada diinstitusinya.

Mengenai peralatan kebersihan yang bersifat habis pakai (bukan inventaris), selaku PPTK dia juga mengatakan tidak ada masalah sebab semuanya sudah berjalan sesuai prosedur. “Jika anda mau tahu pasti dan secara detail, cari  saja SPJ, lalu dicocokkan dengan anggaran dana yang sudah dikeluarkan.  Jika ada perbedaan itu baru namanya temuan,” ungkap Sarman yang mengaku sudah pernah dipanggil oleh pihak kejaksaan.

Terpisah, Patris Yusrian Jaya SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, ketika dihubungi di kantornya, sedang tidak ada di tempat. Menurut keterangan salah seorang staf kejaksaan, mengatakan Kajari sedang tidak ada di tempat, karena sedang dinas luar. “Maaf, bapak sedang dinas luar, mungkin, lain waktu saja,” jelasnya.@Gus — Harianjayapos.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Dugaan Pencemaran Limbah, Labor Nyatakan Dibawah Baku Mutu Air

    • calendar_month Jum, 4 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — “Hasil Labor telah kita terima Senin lalu, dan sampel air yang dibawa terbukti tidak melampaui baku mutu air,” ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Amrullah saat dihubungi, Jum’at (04/12/2015). Amrullah melalui Kepala Laboratorium BLH Mura, Tusan bahwa Labor di BLH Mura belum punya sertifikasi secara legal untuk memeriksa […]

  • Dewan Minta Aparat Sigap Lindungi TKI

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan bahwa aparat penegak hukum harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Hal ini terkait masih adanya TKI yang tersandung permasalahan hukum di negara penempatannya. “Yang jelas aparat penegak hukum kita harus lebih sigap, waspada dan cepat […]

  • Kunker di Mura, Herman Deru Janjikan Perbaiki Jembatan Besi di Sukakarya

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru (HD) mengatakan akses Jembatan Besi diwilayah Tambang Minyak Bumi di Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas segera diperbaiki. “Jembatan Lapis besi itu akan diperbaiki pada tahun 2021,” ucapnya pada Media, Ahad (30/08) saat kunjungan kerja meresmikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan […]

  • Pasokan Beras PIBC Melonjak 6.763 Ton

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, 20/2. Sejak akhir Januari 2018 sudah memasuki panen raya, kini beras mengalir ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Pemasukan beras ke PIBC kemarin 6.763 ton, ini pemasukan tertinggi sepanjang 2018 dan lebih tinggi dibandingkan Februari 2017. “Pemasukan beras ini murni dari beras lokal, bukan dari impor. Beras impor dikunci di gudang Bulog”, hal ini […]

  • Presiden Lantik Gubernur/Wagub Sumsel & Kaltim

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Mawardi Yahya dan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Hadi Mulyadi masa jabatan 2018-2023, di Istana Negara, Jakarta, Senin (01/10). Pelantikan kedua pasangan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Serentak akhir Juni lalu itu […]

  • Tak Sanggup Garap Kasus Century, KPK di Imbau Serahkan Kejaksaan

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih mejalankan praktik pilih tebang dalam pemberantasan korupsi. Kasus besar Bank Century adalah bukti nyata, betapa KPK hanya memperhatikan kasus-kasus kecil. Bila tak sanggup menyelesaikan kasus Century, KPK diimbau menyerahkan berkas kasus ini ke kejaksaan atau kepolisian. Inilah penegasan Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu di sela-sela […]

expand_less