Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — “Hasil Labor telah kita terima Senin lalu, dan sampel air yang dibawa terbukti tidak melampaui baku mutu air,” ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Amrullah saat dihubungi, Jum’at (04/12/2015).
Amrullah melalui Kepala Laboratorium BLH Mura, Tusan bahwa Labor di BLH Mura belum punya sertifikasi secara legal untuk memeriksa sampel air atas dugaan pencemaran Sungai Kungku oleh PT PHML.
“Sampel air kita bawa ke Labor di Palembang bersama pihak PT PHML dan yang membiayai uji baku mutu air adalah pihak PT PHML.
Biayanya sebesar Rp 5.440.000,- karena sifatnya Labor tersebut membayar, yang membiayai tentu pihak pelapor dalam hal ini masyarakat atau pihak perusahaan yang terlapor,” kata Tusan.
Ketika ditanya mengenai anggaran BLH untuk uji baku mutu air tersebut, Tusan menjawab bahwa BLH tidak menganggarkan. Demikian juga mengenai hasil uji labor yang mendapat salinan hanya pihak yang membayar dalam hal ini PT PHML dan Copy-annya di BLH selain itu tidak bisa diberikan.
Sementara itu, pihak pelapor dari masyarakat sudah menghubungi Labor Palembang tempat uji baku mutu air dan dijawab bahwa semestinya pihak pelapor boleh mendapatkan copy-an hasilnya.
DIketahui sebelumnya bahwa dugaan pencemaran Sungai Kungku di wilayah BTS Ulu disebabkan limbah pabrik sawit PT PHML. Masyarakatpun melapor ke BLH Mura dan ditindak lanjuti dengan mengambil sample air diduga yang tercemar untuk diperiksa di Labor Palembang. (fs)
Berita Terkait :
Mengenai Sampel Air Sungai Kungku. Tusan : Hasil Lab Seharusnya Sudah Keluar