Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Mafia Tanah Bergabung dengan Mafia Hukum

Diduga Mafia Tanah Bergabung dengan Mafia Hukum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 10 Jun 2013
  • visibility 249

PALEMBANG – MAFIA TANAH BERGABUNG DENGAN MAFIA HUKUM…… Demikian bunyi spanduk yang dibawah para demonstran dari LSM Merah Putih yang dipimpin oleh David Sanaki.

Sidang kasus tanah yang dilaporkan mafia tanah Aripin alias Apau dengan tuduhan MENYEROBOT TANAH Aripin padahal dari penjual tanah Asikin Abdullah Kadir dalam surat pernyataan tanggal 09/11/2012 tanah Arifin berada di belakang pasar Silahberanti yaitu antara Jl Silahberanti dan Talang Banten kampung 8 Ulu sekarang masuk kelurahan Silaberanti SU l.

Kemudian JPU Erni yusnita membuat tuntutan tersebut menjadi pemalsuan surat, kami anggap memihak Arifin yang note bene adalah MAFIA TANAH. Demikian yang dikatakan David Sanaki ketua umum LSM Merah Putih.

Di samping hal tersebut ada hal lain yang mengejutkan kami bahwa BAP keterangan Saksi di kepolisian berbeda dengan Surat Tuntutan Jaksa, kemudian atas dasar inilah para saksi melaporkan JPU Erni Yusnita ke Polda Sumsel karena di anggap bekerja sama dengan mafia tanah, tandas David sanaki.

Sewaktu ditanya mengapa membela Junaidi, Ketua Umum LSM Merah Putih kota Palembang menegaskan bahwa Sertifikat Aripin seluas 24 Hektar yang mana termasuk tanah kami juga yang dulu mau digusur Aripin dengan dalih dia punya sertifikat tanah seluas 24 Hektar.

Haji Sugiono ketua umum LP4RI (Lembaga Pemantau Perkara dan Penyelesaian Pertanahan Republik Indonesia) juga mengatakan bahwa hasil dari BAP Labkrim no lab 1171/DTF/2011 tanggal 01/08/2001 mengatakan Surat tersebut berbeda tanda tangan tapi jaksa sudah menghakimi bahwa surat tersebut palsu tanpa ada bukti ataupun saksi dan hal lain.

Yang lebih aneh lagi tanah Aripin yang tersebut 24 hektar di jakabaring berarti termasuk juga tanah LSM Merah putih, Gedung Kejati Yang baru, bank Sumsel dll, termasuk kawasan Reklamasi, dan itu memang benar tetapi sesuai map blok tanah dari pemprov Sumsel yang aksiran merah adalah tanah reklamasih yang belum dibayar ganti rugi. Demikian penjelasan H. Sugiyono selaku penjual ke Junaidi dan saksi saksi telah membuat pengaduan ke polda sumsel karena keterangan yang mereka berikan berbeda dengan di tuntutan jaksa.

Saksi Herman Gani melapor ke POLDA no. TBL/317/V/2013/SUMSEL tanggal 22/05/2013 melaporkan Erni Yusnita pasal 266 dan 263 KUHP, Saksi. Abdullah Hamid no TBL/328/V/2013/SPKT tanggal 27/05/2013 melaporkan Erni Yusnita pasal 266 KUHP.

Saksi Sugiyono Ahmad Zaelani no TBL/329/V/2013/SPKT tanggal 27/05/2013 melaporkan Erni Yusnita pasal 266 KUHP. Pemeriksaan saksi dan di BAP pun dilakukan di rumah Aripin Jl. Veteran No 229 IT 1, tanggal 23/05/2012. oleh Brigpol Rahmat Kurniawan yang sudah dilaporkan ke PROPAM POLDA no; LP/89/XII/2012/yanduan tanggal 20/12/2012″ demikian yang dikatakan Junaidi yang sempat ditahan di rutan pakjo oleh Jaksa Erni Yusnita selama 9 hari.

Perkara Perdata yang dipaksakan menjadi Perkara Pidana karena sesuatu Pembelaan No perkara 1573/PID.B/2012/PN.PLG untuk terdakwa Ir. Junaidi bin Fauzi Marzuki dengan saksi korban Aripin. JPU Erni Yusnita, SH, majelis hakim H.Ade Komarudi,SH.M.Hum ketua. Posma P. Naingolan,SH,MH anggota dan Kristwan G. Damanik,SH M.Hum Panitera Perkara Suhanda AS.SH. Demikian judul pembelaan yang dibuat Achmad Qubro,SH setebal 115 halaman.

Sementara itu, Aripin belum berhasil ditemui di kantornya Panca Mobilindo Jl. Veteran Palembang walau sudah beberapa kali di coba dan Berita belum di konfirmasikan dengan Pihak Kejaksaan dan Pihak Kepolisian. (Ahmad Rudi)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembaga KPK Imbau Perusahaan di Musi Rawas Tunaikan CSR

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Kendati sudah ada kesepakatan antara Pemkab Musi Rawas dengan beberapa perusahaan, namun sepanjang 2017 masih banyak perusahaan belum merealisasikan Corporate Social Responsibility(CSR). Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Musi Rawas, Ali Mu’ap saat dihubungi, Kamis (19/04) menghimbau dan mengharapkan perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, segera melakukan kewajiban (CSR) yang telah […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 10 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 10 September 2022

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 539.000 Rp 497.000 1.0 Rp 975.000 Rp 931.000 2.0 Rp 1.887.000 Rp 1.848.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 9 September 2022 3.0 Rp 2.805.000 Rp 0 5.0 Rp 4.641.000 Rp 4.565.000 10.0 Rp 9.224.000 Rp 9.082.000 25.0 Rp 22.928.000 Rp 22.659.000 50.0 Rp 45.775.000 […]

  • Mengenai Perizinan Walet, Syaiful Ibna Sarankan ke SKPD Teknis

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mengenai Perizinan Walet, Assisten II Setda Kabupaten Musi Rawas, Syaiful A Ibna saat dihubungi via selulernya 08212312XXXX, Kamis (19/11/2015) menyarankan untuk konfirmasi ke SKPD Teknis. “Silahkan hubungi SKPD Teknis yang lebih detail untuk menjelaskan mengenai perizinan walet, maaf lagi ada kegiatan di Padang, Sumatera Barat,” jawab Syaiful Ibna. Demikian juga jawaban Syaiful […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Bila Ada Unsur Pidana, BPK Dapat Laporkan Hasil Audit ke Penegak Hukum

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com — Mestinya bila hasil audit BPK ada indikasi kerugian negara dapat dilaporkan  ke penegak hukum. Apalagi menurut KPK, kesalahan administrasi saja dapat masuk ke ranah pidana, ungkap Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dihubungi di Palembang, siang tadi Kamis (27/08/2015). “Bila dari hasil audit ada unsur kerugian negara, BPK sendiri […]

  • 500 SRM Penghasilan Rendah Segera Disambung

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Untuk mengoptimalkan pemenuhan suplay air bersih warga Kabupaten Musi Rawas (Mura), BLUD SPAM Mura akan merealisasikan pemasangan 500 sabungan rumah mura (SRM) sasaran pelanggan air bersih berpenghasilan rendah. Kepastian itu disampaikan, Kepala BLUD SPAM Mura Agus Hilman ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya. Jum’at (12/7) siang. Dikatannya, semua sudah sesuai wacana […]

expand_less