Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » DPR Segera Revisi UU Pilkada

DPR Segera Revisi UU Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 20 Mei 2015
  • visibility 50

JAKARTA — Komisi II DPR RI akhirnya ketuk palu untuk tetap melakukan revisi UU nomor 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati (UU Pilkada). Keputusan tersebut didapat saat rapat tertutup anggota komisi bidang pemerintahan tersebut, pada Rabu (20/5).

Dalam pengambilan keputusan, seluruh anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) setuju amandemen. Sedangkan anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KIH) memilih untuk menolak rencana tersebut.

Anggota Komisi II dari fraksi Golkar, Dadang S. Muchtar mengungkapkan, keputusan kali ini, mengakhiri perdebatan soal rencana perevisian. Kata dia, sekitar 17 dari 50 anggota Komisi II, menandatangani usulan revisi. Termasuk satu anggota dari fraksi partai Demokrat.

“Jumlah itu (17 anggota) sudah cukup (untuk mengusulkan perevisian),” kata Dadang, kepada wartawan, di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5).

Ketua Komisi II, Rambe Kamarulzaman, menjelaskan, karena sifat usulan perevisiannya berasal dari anggota, dan sudah disepakati di komisi, tak ada alasan bagi pemerintah untuk menahan perevisian.

Pasca-disepakati untuk direvisi, usulan tersebut akan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR, untuk menentukan kapan pembahasan revisi tersebut akan kembali dilakukan oleh Komisi II.

“Kita kirimkan secepatnya. Biar cepat selesai juga,” ujar dia.

Anggota Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan PDI Perjuangan tetap menolak perevisian.

“Sebagai anggota partai, kami semua (anggota fraksi PDI Perjuangan) tidak setuju (perevisian),” ujar dia.

PDI Perjuangan punya dua alasan mengapa UU Pilkada tersebut tak perlu direvisi. Pertama, kata dia adalah soal waktu. Kedua, jika alasan perevisian adalah untuk menyelamatkan kepesertaan Golkar dan PPP dalam Pilkada 2015, itu tak perlu dilakukan. Sebab, menurut dia, konflik di internal masing-masing partai tersebut, tidak punya hubungan dengan kepentingan publik.

Menurut Arif, rebutan kepengurusan dua partai besar itu, ialah konflik para elite partai masing-masing yang memaksa publik dan pemerintah untuk terlibat. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bila Ada Unsur Pidana, BPK Dapat Laporkan Hasil Audit ke Penegak Hukum

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com — Mestinya bila hasil audit BPK ada indikasi kerugian negara dapat dilaporkan  ke penegak hukum. Apalagi menurut KPK, kesalahan administrasi saja dapat masuk ke ranah pidana, ungkap Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dihubungi di Palembang, siang tadi Kamis (27/08/2015). “Bila dari hasil audit ada unsur kerugian negara, BPK sendiri […]

  • Dimintai Data Rumah Tidak Layak Huni, Zunaidi Terkesan Mengelak

    • calendar_month Sel, 22 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Program/kegiatan bedah rumah tidak layak huni di Kota Lubuklinggau seolah tidak transparan ke publik. Kegiatan yang ditangani Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau tersebut diketahui dengan nilai Rp 1,2 miliar untuk bedah rumah tidak layak huni sebanyak 24 unit. Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Zunaidi ketika dihubungi, Selasa (22/12/2015) mengatakan bahwa […]

  • Ditilang Polantas Lubuklinggau, LSM Enggan di Ajak Damai

    Ditilang Polantas Lubuklinggau, LSM Enggan di Ajak Damai

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Tindakan Polisi Lalu lintas (Polantas) tergolong arogan dalam menindak pelanggar lalu lintas, motor saya dan motor lain dipaksa akan dinaikkan ke mobil untuk di bawa ke Mapolres Lubuklinggau, ungkap Jn kepada Jurnalindependen.com sore tadi, Jum’at (17/10/2014). Menurut Jn yang merupakan aktivis LSM Forum Masyarakat HTI Menggugat, awal mulanya ia di berhentikan di […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 18 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 18 September 2022

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 536.000 Rp 491.000 1.0 Rp 968.000 Rp 921.000 2.0 Rp 1.873.000 Rp 1.826.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 17 September 2022 3.0 Rp 2.784.000 Rp 0 5.0 Rp 4.605.000 Rp 4.511.000 10.0 Rp 9.152.000 Rp 8.975.000 25.0 Rp 22.749.000 Rp 22.391.000 50.0 Rp 45.415.000 […]

  • Harapan Dewan Kepada PWI Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Kehadiran Persatuan Wartawan Indonesai (PWI) Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat menaungi dan membina para wartawan yang ada di wilayah tersebut. Harapan ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Yudi Fratama saat dikonfirmasi diruang kerjanya, 08 nopember. “Kami akan berupaya mensupport berbagai program PWI terutama berkaitan dengan peningkatan SDM wartawan. Karena terkadang […]

  • Target Tinggi Mitsubishi Expander ‘Goyang’ Avanza

    Target Tinggi Mitsubishi Expander ‘Goyang’ Avanza

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, atau MMKSI, secara resmi telah memperkenalkan jagoan barunya Xpander di enam kota besar secara serentak. Salah satunya di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat malam 11 Agustus 2017. Tak tanggung-tanggung, tugas berat diemban Mitsubishi Sumatera Utara. PT MMKSI menargetkan Mitsubishi Sumatera Utara dapat merebut 25 persen pasar MPV 1.500cc […]

expand_less