Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Pri Kurnia Akui Tidak Tahu Soal Proyek Jalan Dp Polsek – Belakang Kantor Bupati

Pri Kurnia Akui Tidak Tahu Soal Proyek Jalan Dp Polsek – Belakang Kantor Bupati

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Jan 2015
  • visibility 140

MURATARA, Jurnalindependen.com — Bagian Pembangunan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengakui tidak tahu tentang kemajuan masalah proyek peningkatan jalan dari depan Polsek Rupit – Belakang Kantor Bupati.

"Kami tidak tahu tentang masalah proyek itu karena laporan kemajuan proyek tidak pernah sampai kepada kami,” ungkap Pri Kurnia, Bagian Pembangunan saat dikonfirmasi, Rabu (14/01/2015).

Padahal menurut Pri Kurnia, Bagian Pembangunan adalah anggota Tim PPHP yang merupakan pemeriksa proyek untuk kelengkapan administrasi yang digunakan pihak pelaksana untuk meminta pembayaran per 31 Desember 2014.

”Surat permintaan pemeriksaan proyek tidak pernah sampai ke pada kami, sedangkan kami adalah salah satu Tim PPHP," jelasnya. (Perri)

Berita Terkait :

LSM PPD Mestinya PU Hentikan Pengerjaan Proyek Yang Sudah Lewat Waktu

Masyarakat Pertanyakan Proyek Jalan Depan Polsek Rupit Tanpa Plang Merek

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat Tunjangan Transportasi, Dewan Harus Kembalikan Mobdin

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    BATURAJA – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang mendapat fasilitas dinas kendaraan roda empat, diminta untuk mengembalikan pada Sekretariat DPRD. Post Views: 244

  • KPU Musi Rawas Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mahar Untuk Lolos Jadi PPK, Ini Penjelasannya

    KPU Musi Rawas Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mahar Untuk Lolos Jadi PPK, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menanggapi atas merebaknya isu yang dialamatkan kepada Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas terkait perekrutan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang di duga ada “permainan” berupa Mahar yang harus dibayar untuk lolos 5 besar anggota PPK. Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna, SH melalui Kordinator Divisi SDM dan Parmas Yogi Juli […]

  • Komisi III Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Baru

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis. Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat memimpin jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu (20/1/2021). Sebelumnya, sembilan Fraksi telah […]

  • Bupati Mura Minta Masyarakat Sukakarya Pertahankan Status Zero Covid-19

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan memberikan apresiasi kepada Camat, UPT Puskesmas, Kepala Desa, BPD, masyarakat dan seluruh unsur Muspika Kecamatan Sukakarya yang terus berjuang mempertahankan zero kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Sukakarya, Rabu (16/09). Meskipun demikian, Bupati H Hendra Gunawan meminta semua kalangan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan […]

  • Bupati Optimis, Pelayanan Publik di Musi Rawas Masuk Kategori Hijau

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan optimis dalam hal pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan mendapatkan penilaian yang memuaskan, paling tidak bisa masuk kategori hijau. Harapan ini disampaikan Bupati saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel di ruang Bina Praja Pemda Muara Beliti, Rabu (12/06). “Terima kasih kepada Ombudsman RI yang […]

  • PPID Utama Sumsel Hadiri Rakor PPID OKI

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Palembang – Implementasi dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk mewujudkan pelayanan informasi secara cepat, tepat dan sederhana di setiap Badan Publik, yaitu dengan cara menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini diungkapkan oleh Bupati OKI yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi dan Umum Kabupaten OKI, Azhar saat menyampaikan kata […]

expand_less