Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » PDIP Yogyakarta akan Ajukan Uji Materi UU Pilkada

PDIP Yogyakarta akan Ajukan Uji Materi UU Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2015
  • visibility 59

YOGYAKARTA–Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengajukan upaya “judicial review” terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang berpotensi mengakibatkan pilkada ditunda.

“Kami akan mengajukan judicial review atau mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) karena ini merugikan rakyat,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DIY, Bambang Praswanto dalam jumpa pers di Yogyakarta, Selasa.

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah disebutkan bahwa bila sampai akhir waktu pendaftaran hanya ada satu pasangan, maka pendaftaran akan diperpanjang 10 hari, kemudian 3 hari.

Menurut Bambang, peraturan tersebut akan berpotensi menimbulkan kekosongan kepemimpinan daerah terlalu lama, sebab jika kabupaten tertentu tidak memenuhi ketentuan pilkada tahun ini maka akan berpotensi ditunda hingga 2017.

“Kalau tidak ada ketegasan dari KPU, peraturan itu bisa menyandera rakyat karena akan ada pengunduran (pilkada) selama dua tahun,” kata dia.

Sementara itu, kebijakan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) bupati sebagai solusi pengisian jabatan sementara, menurut dia, tidak akan efektif dalam menjalankan tugas bupati sebagaimana mestinya, sebab kewenangannya cenderung terbatas.

“Saya kira (Plt) tidak terlalu efektif karena tentu kewenangannya tidak seperti yang dimiliki bupati,” kata dia.

Ia mencontohkan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta juga memiliki potensi ditunda sebab hingga satu hari menjelang batas akhir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati hanya ada satu pasangan yang mendaftar yang diusung oleh PDIP yakni Sri Surya Widati dan Misbakhul Munir.

“Namun apapun yang terjadi, ada lawan atau tidak kami tetap mengusung pasangan calon dengan menyerahkan mekanismenya pada tahapan Pilkada,” kata dia.(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Idul Adha, Bupati Musirawas Kurban 27 Ekor Sapi dan 2 Kambing

    Momen Idul Adha, Bupati Musirawas Kurban 27 Ekor Sapi dan 2 Kambing

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Usai melaksanakan Shalat Ied Adha di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua TP PKK H. Riza Novianto Gustam menyerahkan dan menyaksikan penyembelihan hewan qurban dalam rangka peringatan Hari Idul Adha 1445 H Tahun 2024 kepada Pengurus Dewan Masjid. Bupati menyaksikan penyembelihan di Masjid Taqwa Desa Ngadirejo, […]

  • Karena Beban Kerja, UU Pemilu di Uji ke MK

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah kalangan mulai dari anggota aktif KPU, Panwas, dan aktivis ormas serta perseorangan warga negara mengajukan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Senin (16/4) di Ruang Sidang Pleno MK. Para Pemohon perkara yang teregistrasi Nomor 31/PUU-XVI/2018 ini terdiri atas Erik Fitriadi (Pemohon I) dan Miftah Farid (Pemohon […]

  • LSM PPD : Kasus Suap Seleksi CPNS Muratara Hingga Kini Beku Seperti Es

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Kasus dugaan penyuapan seleksi CPNS 2014 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan yang melibatkan oknum Pejabat Kabupaten bersangkutan hingga kini belum ada kelanjutan seolah-olah membeku seperti es. Hal ini disampaikan Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten Muratara, Muawiyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/03/2015). Menurutnya memang beberapa waktu lalu pihak […]

  • Paripurrna DPRD Akhir Jabatan, Wako Apresiasi FKPD

    Paripurrna DPRD Akhir Jabatan, Wako Apresiasi FKPD

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau periode 2018-2023, serta penetapan usul pemberhentian keduanya karena berakhirnya masa jabatan. Rapat tersebut dipimpin oleh H Rodi Wijaya, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, di gedung rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau pada Rabu, 16 Agustus 2023. Rodi Wijaya […]

  • Bupati Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Banpres

    • calendar_month Jum, 13 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Jum’at (13/07/2018) mengunjungi kediaman Alm. Syaifudin (75) Warga Dusun III Air Beliti, Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri yang telah menjadi korban kebakaran. Kunjungan Mura 1 ini ke lokasi kebakaran selain mengucapkan belasungkawa secara langsung, bersilaturahmi, juga melihat kondisi rumah yang terbakar serta menyerahkan bantuan kepada keluarga […]

  • Presiden Jokowi Lantik Gubernur Riau dan Gubernur Bengkulu di Istana

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo secara resmi melantik Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Riau untuk sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara pada Senin, 10 Desember 2018. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Wan Thamrin Hasyim yang menggantikan Gubernur Riau sebelumnya, […]

expand_less