Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Pj Bupati Empat Lawang Ikuti Rakor Kebijakan Kepala Daerah di Kemdagri

Pj Bupati Empat Lawang Ikuti Rakor Kebijakan Kepala Daerah di Kemdagri

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
  • visibility 160

JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Kepala Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (30/10/2023).

Rakor dibuka Mendagri, H. Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri seluruh Pj kepala daerah, baik dari provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

Rakor dimaksud untuk meningkatkan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda) dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah.

Mendagri mengatakan berdasarkan Undang-Undang (UU), penunjukan Pj kepala daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan.

Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024.

“UU kita itu mengatur tentang (penunjukan) penjabat kepala daerah.

Pergantian penjabat ini, utamanya adalah UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, yang mengamanatkan bahwa (kepala daerah) yang berakhir masa jabatannya (sebelum tahun 2024) diganti dengan penjabat,” ujar Mendagri.

Dia mengingatkan mengenai lima isu strategis yang harus menjadi perhatian pj kepala daerah.

Yakni, Pertama, para penjabat diharapkan bisa menguatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pemerintah daerah (Pemda) wajib menyampaikan informasi pembangunan, keuangan, hingga informasi daerah lainnya ke SIPD.

Berbagai informasi yang ada dalam SIPD ke depannya bukan hanya informasi dari daerah ke Kemendagri atau sebaliknya, tapi juga menghubungkan daerah dengan kementerian/lembaga (K/L).  Sistem ini dibangun untuk mempermudah tugas Pemda menuju birokrasi berkelas dunia.

Kedua, terkait dengan budaya kerja. Presiden Joko Widodo, telah meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan budaya kerja BerAKHLAK.

Budaya kerja ini memiliki akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Ketiga, terkait dengan kunjungan ke luar negeri, Mendagri mengingatkan Pj kepala daerah agar memastikan kunjungan tersebut bermanfaat, karena banyaknya biaya yang digunakan.

Lebih penting lagi, kunjungan itu tidak disalahgunakan menjadi liburan/wisata semata, sebagaimana beberapa informasi yang didapatkannya.

Keempat, mempercepat pendidikan berhitung bagi para siswa sekolah dasar dengan metode GASING (Gampang, Asyik, Menyenangkan) yang diciptakan oleh ahli Matematika dan Fisika, Prof Yohanes Surya.

Terakhir, terkait dengan penghematan belanja bagi pegawai yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangan dana bagi infrastruktur, sehingga tuntutan rakyat terhadap pembangunan infrastruktur dasar bisa terdanai.

Usai rapat, para Pj Kepala Daerah berangkat ke Istana Negara untuk mendapatkan pengarahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (Adv).

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Lubuklinggau Buka Pembekalan Ormas/LSM di Lubuklinggau (foto)

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan kata sambutan sekaligus membuka acara Pembekalan Ormas/LSM di Hotel Sempurna, Kota Lubuklinggau, Jum’at (22/05/2015). Dok : Jurnal Independen. Post Views: 376

  • Taufik Kurniawan : Puisi Sukma Memicu Konflik

    • calendar_month Sel, 3 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil ketua DPR RI Taufik Kurniawan menegaskan isi puisi Sukmawati dapat memicu kembali terjadinya konflik karena menyakiti perasaan umat islam. “Intinya puisi itu sangat menyakitkan umat muslim, serta dapat memicu potensi terjadinya konflik. Hal yang sudah dingin dan  reda akan memicu kegaduhan lagi. Terus terang siapapun umat muslim akan tersinggung dengan ini  karena […]

  • Musrenbang Tingkat Kabupaten Musi Rawas Rumuskan Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2019, Selasa (20/03) di Bagas Raya, berjalan lancar dan sukses.  Acara resmi dibuka Bupati Mura, Hendra Gunawan, Nara sumber acara dari Irjen PDT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr Syamsul Widodo. Litbang Inovasi Daerah […]

  • Diduga Tidak Sesuai Spek, Proyek JUT Disbun Mura Dilapor ke Kejati Sumsel

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Kegiatan penyediaan sarana dan prasarana perkebunan tahun anggaran 2014 dinilai janggal. Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK), melaporkan Dinas Perkebunan Kabupaten Musirawas ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pelapor Toding Sugara, didampingi rekannya Azwar Anas, Rabu (28/1) lalu menerangkan, “surat laporan dengan nomor 015/L/MPK/Mura/2015, sudah mereka kirim via pos tertanggal 26 januari 2015.” Jelasnya. Lanjut Toding, […]

  • Dewan Minta KPI Evaluasi Program Televisi Indonesia

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty menilai masih banyak program televisi Indonesia yang tidak memberikan manfaat dan edukasi tinggi bagi masyarakat. Untuk itu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus segera cepat dalam mengevaluasi dan merevisi setiap program yang tidak sesuai. “Tujuan dari penyiaran Indonesia jelas untuk mencerdaskan bangsa. Segala hal tayangan yang […]

  • Mendagri Peringatkan Pemda tak Potong Anggaran Pilkada

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menemukan adanya daerah yang memotong anggaran penyelenggaraan maupun pengawasan pilkada. Padahal, hal tersebut dilarang seperti yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU maupun Panwas. “Hasil rapat dengan Menko Polhukam, (anggaran) itu nggak boleh diubah atau dikurangi, apalagi yang diteken (NPHD), itu nggak boleh diubah,” ujar […]

expand_less