Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Catatan Kami » Tentang Desa dan Permasalahannya

Tentang Desa dan Permasalahannya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
  • visibility 184

DENGAN Lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan peluang dan kesempatan bagi desa untuk menjadi Desa Maju, Mandiri dan Bermartabat (Desa MANTAB).

Desa memiliki Otonom dalam tanda kutip Pemerintah Desa (Pemdes) dapat melakukan pengelolaan keuangan desa secara tersendiri bersama Badan Perwakilan Desa (BPD).

Pengelolaan keuangan dimaksud berupa Dana Desa (DD), yang diberikan pemerintah secara langsung, disamping bantuan pemerintah lainnya secara tidak langsung.

Karena begitu besarnya anggaran DD tidak sedikit Kepala Desa (Kades) yang tersandung korupsi sehingga harus mendekam didalam jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Negara.

DD dapat mencapai miliaran rupiah yang digelontorkan pemerintah ke desa, hingga bisa membuat khilaf Kades dan terjadilah kecurangan dalam masalah keuangan.

Belum lagi bantuan stimulus tidak langsung dari pemerintah baik proyek fisik ataupun non fisik, terkadang juga jadi ajang mengambil keuntungan dengan mark up maupun pemotongan bahkan fiktif. Ambil contoh seperti Dana Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.

Besarnya anggaran DD ini membuat desa seolah wanita cantik dan manis yang banyak diminati dan dikerubuti. Tidak heran banyak juga terjadi pemerasan terhadap Kades oleh oknum-oknum yang ingin meraup pundi-pundi uang dari Desa dengan tidak halal.

Dengan DD yang besar juga membuat banyak orang kepincut ingin jadi Kades. Ada dari kalangan politisi, seperti mantan DPRD. Ada juga pensiunan ASN/TNI/POLRI termasuk mantan Camat, Guru atau lainnya. Apalagi masyarakat biasa. Sehingga banyak bermunculan calon-calon Kades.

Fenomena ini tidak salah, hak semua orang untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kades (Pilkades), selagi dapat mengikuti aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kita juga selalu berprasangka baik, bahwa semua saudara-saudara kita ikut Pilkades di tanah air merupakan putra/putri terbaik di daerahnya. Mereka punya cita-cita luhur turut membangun bangsa dengan spesifikasi dari desanya.

Begitu besarnya DD dari Pemerintah yang ditopang juga dari Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan kekuatan bagi Kades untuk secara optimal membangun desanya, paling tidak selama 6 tahun menjabat.

Diantara tujuan pemberian DD adalah untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Walau demikian, dalam pelaksanaan penggunaan DD masih dirasakan belum efektif karena masih belum memadainya kapasitas dan kapabilitas Pemdes dan belum terlibatnya peran serta masyarakat secara aktif.

Memang masih sangat perlu pembinaan dan arahan dari Pemda sebagai atasan langsung. Kemudian dari NGO atau LSM yang peduli dengan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Mengingat sejak UU No.6 Tahun 2014 ditetapkan hingga kini Tahun 2021 sudah menginjak tahun ke-7, seharusnya sudah ada perubahan desa ke arah kemajuan yang signifikan.

Pemda mestinya lebih spesifik memperhatikan perkembangan dan kemajuan desa. Ketersediaan grafik yang detail tentang desa juga dibutuhkan semua pihak untuk menjadi tolak ukur keberhasilan kemajuan desa. Dan hal ini juga untuk menarik partisipasi masyarakat agar lebih peduli dengan desa. Jangan tutup informasi tentang desa!

Selain itu Pemda juga mesti lebih spesifik melakukan pengawasan ke desa, selain pengawasan internal Desa, Camat dan Dinas terkait peran Inspektorat juga harus sangat melekat. Memang mestinya ada Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat yang khusus bidang Desa, karena begitu banyak jumlah desa di pemda dan juga begitu kompleks permasalahan di desa. Tidak bercampur dengan Irban bidang yang lain.

Walau demikian, dari pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT juga ada Pendamping Desa (PD) salah satu tugasnya Sustainable Development Goals (SDGs) Desa tentu muaranya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu pemerintah melalui TNI dengan Babinsa-nya dan Polri dengan Bhabinkamtibmas-nya turut menyumbang membantu dan mendampingi desa.

Terakhir, sudah sejauh mana peran kita semua, terutama yang membaca tulisan ini, berkontribusi untuk kemajuan desa?

Penulis/Editor : Faisol Fanani (Pemimpin Redaksi)

Tulisan ini merupakan OPINI REDAKSI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut 9 Camat Dilantik Bupati Hari ini, Jum’at 24 September 2021

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Berikut 9 (sembilan) Camat yang dilantik Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Amin (RMA) hari ini, Jum’at (24/09/2021) : 1. Marzuki sebelumnya Sekretaris Kecamatan (Sekcam) BTS Ulu dilantik menjadi Camat BTS Ulu. 2. Hendri Kesuma Camat Muara Kelingi. 3. Ibnu Hadromi menjabat Camat Muara Lakitan. 4. M Salman menjabat Camat Terawas. Baca : Bupati Minta […]

  • Sepanjang 2014, Penderita Penyakit Influensa Capai 20 ribu di Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 31 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan berupa pencegahan dan pengobatan penyakit sepanjang 2014 gencar dilakukan. Puskesmas yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di kecamatan dan desa semaksimal mungkin melayani keluhan penyakit dari masyarakat. Dari 18 puskesmas ditambah puskesmas pembantu di Kabupaten Musi Rawas tercatat selama 2014 hingga […]

  • Proyek Pembuatan Taman dan Pemasangan Con block Diduga Rugikan Negara

    Proyek Pembuatan Taman dan Pemasangan Con block Diduga Rugikan Negara

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Gonjang-ganjing dugaan adanya ketidak beresan yang terjadi terhadap kegiatan pemeliharaan rutin berkala gedung kantor/ pembuatan taman dan pemasangan conblock dilingkungan kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berlahan mulai diketahui publik. “Sejak awal diduga kegiatan ini sudah ada permasalahan, baik itu terhadap rekanan yang akan melaksanakannya, […]

  • Masalah Lahan Peti Kemas, Kemungkinan Dibebaskan Dua Kali

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui stafnya, Rosadi Anwar mengatakan permasalahan lahan peti kemas rumit. Pasalnya, penguasaan lahan yang diklaim milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dikuasai PT Agro Kati Lama (AKL). Berita Terkait : Hasil Sawit di Lahan ‘Peti Kemas’ Diduga Mengalir ke Oknum Pejabat Mura “Mengenai permasalahan Lahan […]

  • Dishub Perlu Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas SDM

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Banyak hal yang diupayakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas kedepan. Terutama untuk Sumber Daya Manusia (SDM), Kepala Dishub Adi Winata mengakui masih kurang baik kualitas maupun kuantitas. “Tentu kedepan kita akan upayakan peningkatan kualitas SDM melalui berbagai diklat maupun pelatihan. Sementara kuantitas diupayakan ada penambahan pegawai,” ungkap Adi Winata saat dibincangi […]

  • Bupati Mura Minta Masyarakat Sukakarya Pertahankan Status Zero Covid-19

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan memberikan apresiasi kepada Camat, UPT Puskesmas, Kepala Desa, BPD, masyarakat dan seluruh unsur Muspika Kecamatan Sukakarya yang terus berjuang mempertahankan zero kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Sukakarya, Rabu (16/09). Meskipun demikian, Bupati H Hendra Gunawan meminta semua kalangan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan […]

expand_less