Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pengamat : Perpecahan di Tubuh PPP Bisa Terjegal Saat Pilkada

Pengamat : Perpecahan di Tubuh PPP Bisa Terjegal Saat Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2015
  • visibility 76

JAKARTA–Perpecahan yang masih terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menjadi masalah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2016 mendatang.

“Nanti salah satu persyaratannya (calon kepala daerah) walaupun tanda tangan adalah ketua dan sekretaris pada level masing-masing, dalam hal ini DPD I dan II atau DPW dan DPC, tapi tetap di situ dalam revisi UU itu harus dapat persetujuan dari pengurus pusat,” kata pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya Hariyadi, Kamis (26/2).

Hariyadi mengatakan, karena Ketua Umum PPP versi muktamar PPP Surabaya, Romahurmuziy berencana melakukan banding, maka kubu Djan Faridz belum diperbolehkan untuk bertugas sebagai pengurus pusat PPP.

“Kalau masih banding berarti proses hukumnya belum tetap, itu artinya dia tidak boleh menandatangani,” jelasnya.

Jika persyaratan tersebut tidak dilengkapi, lanjut Hariyadi, maka pencalonan tidak dapat diproses oleh KPU. Bahkan, PPP bisa saja tidak dapat berpartisipasi dalam Pilkada.

“Karena ini masih proses banding maka bisa saja PPP tidak bisa ikut mengusung dan tidak ikut mendukung dalam Pilkada. Itu risiko terburuk. Karena harus mendapat persetujuan dari pengurus pusat, pengurus pusatnya ada tapi status hukumnya masih banding, maka nggak bisa,” kata Hariyadi.

Untuk diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menerima gugatan mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadarma Ali atas Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan hasil Muktamar Surabaya.

Dengan diterimanya gugatan ini, SK Menkumham dinyatakan batal dan kepengurusan hasil Muktamar Surabaya menjadi tidak sah. Ketua Umum PPP versi Muktamar PPP Surabaya, Romahurmuziy pun berencana melakukan banding atas putusan ini. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari ibu Ke-86 Musirawas Berlangsung Lancar dan Meriah

    • calendar_month Jum, 19 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Kantor Pemberdayaan Perempuan (KPP) Kabupaten Musirawas (Mura) – Sumatera Selatan menggelar rangkaian kegiatan lomba  dalam rangka peringatan hari ibu ke-86. Kegiatan di pusatkan di kantor Bupati Musirawas Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, 17-19 Desember 2014. Sepakbola gembira bapak-bapak  menjadi acara pembuka, yang diikuti oleh 10 tim utusan SKPD dan perkantoran […]

  • Sektor e-Commerce Tumbuh Pesat

    • calendar_month Sen, 23 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pertumbuhan sektor transaksi online atau e-commerce di Indonesia cukup bagus dan menjadikan e-commerce sebagai sektor ekonomi yang paling strategis dan mengalami pertumbuhan yang pesat saat ini. Pertumbuhan e-commerce di Indonesia tidak lepas dari antusiasme masyarakat untuk berbelanja dan berjualan secara online serta infrastruktur yang mendukung gerakan e-commerce pun semakin stabil dan memudahkan masyarakat. […]

  • BAPENDA Lubuklinggau Belum Memadai Tetapkan Objek Pajak PBB-P2

    BAPENDA Lubuklinggau Belum Memadai Tetapkan Objek Pajak PBB-P2

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) masih belum memadai, sehingga terasa janggal dan tidak professional. Penetapan PBB-P2 atas Objek Pajak masih ada yang memiliki nilai NJOP Bumi Rp0,00. Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuklinggau menunjukkan terdapat tujuh  (7) ketetapan pajak sebesar Rp210.000,00 yang mempunyai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi […]

  • Camat Akui Selama 2 Tahun Belum Ada Pengajuan Syarat Izin SBW

    • calendar_month Sel, 1 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Usaha penangkaran Burung Walet cukup menjanjikan selain mudah dalam pengerjaan, harga jual Sarang Burung Walet (SBW) cukup tinggi. Informasi yang diterima setelah stagnan Rp 7,5 juta/kg harga jual SBW dalam 2 minggu ini kembali menguat dengan harga Rp 10 juta/kg. Namun usaha yang menjanjikan ini terkadang tanpa dibarengi dengan kepatuhan para pelaku […]

  • Diduga Terima Aliran Dana 500 Juta, Adik Ipar Ridwan Mukti Kembali Diperiksa Kejati

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BENGKULU – Guna menuntaskan kasus Proyek Jalan di Pulau Enggano tahun 2016 senilai Rp 17,5 miliar, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali memeriksa saksi Rico Maddari. Post Views: 250

  • Walhi Minta Penegakan Hukum Karhutla Adil

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan meminta penegakan hukum terhadap pelaku penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2017 ini diterapkan secara adil. Post Views: 631

expand_less