Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Harus Ada Penanggung Jawab

Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Harus Ada Penanggung Jawab

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 17 Okt 2017
  • visibility 79

MUSI RAWAS – Kegiatan pembagian imbalan jasa di Rumah Sakit dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, harus ada yang bertanggung jawab.

Demikian ditegaskan Ketua Yayasan Pucuk, Efendi, Jumat (13/10/2017). Menurut dia, peraturan bupati yang dibuat, untuk menutupi kesalahan yang sudah terjadi, karena diterbitkan setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel, keluar.

“Harus ada yang bertanggung jawab dalam kegiatan ini, karena sudah jelas terindikasi ada upaya oknum tertentu membobol keuangan negara,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta elemen masyarakat turut memantau proses hukum kegiatan pembagian imbalan jasa tahun 2015, senilai Rp15,9 miliar, yang saat ini sedang diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

“Dari sekian banyak yang diperiksa, saya yakin penyidik kejaksaan pasti sudah ada nama–nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Terkait persoalan ini, Kejari Lubuklinggau telah memanggil Direktur dan Bagian Manajemen RS dr Sobirin. Kemudian Kepala Badan, Sekretaris, dan Kabid Anggaran BPPKAD Musirawas.

Terkuaknya masalah ini, dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumsel, Nomor: 56/LHP/XVIII.PLG/10/2016, tanggal 6 Oktober 2016, pembagian imbalan ini belum diatur dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati, belum tercatat sebagai belanja, dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD.

Pembagian dilakukan berdasar Keputusan Direktur RSUD Sobirin, Nomor: 445/561.A/RSDS/V/2014, tanggal 2 Mei 2014 tentang Penetapan tim pelaksana pusat pelayanan administrasi terpadu Rumah Sakit (PPATRS) dan Asuransi lainnya di RSUD Sobirin.

Kemudian diubah menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/28/TU-KEU/RSDS/I/2015, tanggal 24 Februari 2015 tentang Penetapan tim pelaksana pemberian Jasa Pelayanan, dan diubah lagi menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/78/TU-KEU/RSDS/VII/2015, tanggal 20 Juli 2015, tentang penetapan tim pelaksana pemberian jasa pelayanan pada BLUD Dr Sobirin. (cendekia-online.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Minim Loker, Pencaker Menurun

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Memasuki penghujung akhir tahun, hampir sebagian besar perusahaan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) minim lowongan kerja (Loker). Untuk itu, dipastikan antusias pencari kerja (Pencaker) juga mengalami penurunan. Hal itu dikemukakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Mura Mefta Jhoni melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Sabrani Harsan ketika dibincangi sejumlah wartawan […]

  • Wiranto apresiasi Rencana PWI Gelar HPN 2020 di Papua

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA -| Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengapresiasi rencana peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 yang digelar di Papua. “Bagi Kemenko Polhukam, rencana yang sangat bagus,” kata Menko Polhukam Wiranto, di Jakarta, Senin. Hal itu disampaikannya usai beraudiensi dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk membahas rencana peringatan HPN tersebut. Dari PWI, […]

  • Kisaran 25 Miliar Dana Hibah KPUD Lubuklinggau Untuk Pilkada 2024, Ferry Isrop Ajak Awasi Penggunaannya

    Kisaran 25 Miliar Dana Hibah KPUD Lubuklinggau Untuk Pilkada 2024, Ferry Isrop Ajak Awasi Penggunaannya

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Tidak sedikit dana yang di gelontorkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Setidaknya capai kisaran Rp 25 miliar dana hibah tersebut untuk menyukseskan Pilkada. Hal ini menjadi sorotan mahasiswa Hukum Tata Negara Bumi Silampari Kota Lubuklinggau, Ferry Isrop, Sabtu (9/11/2024). “Itu lah demokrasi yang kita anut sistem pemimpin di pilih […]

  • Peluncuran Maskot Pilkada Lubuklinggau Diresmikan Langsung Anggota KPU RI Idham Kholid

    Peluncuran Maskot Pilkada Lubuklinggau Diresmikan Langsung Anggota KPU RI Idham Kholid

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau melaksanakan peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di halaman KPU, Minggu (9/6/2024). Acara yang dihadiri anggota KPU RI Idham Kholik, Pj Walikota Trisko Defriansyah serta forkopimda Kota Lubuk Linggau, anggota KPU Provinsi dan anggota KPU Kabupaten tetangga ini, juga dimeriahkan dengan […]

  • Klasifikasi Penganggaran Belanja Pada Tujuh SKPD Pemkab Mura Tidak Tepat Rp12,4 Miliar

    Klasifikasi Penganggaran Belanja Pada Tujuh SKPD Pemkab Mura Tidak Tepat Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan dan merealisasikan Belanja Modal dan Belanja Barang Jasa masing-masing sebagai berikut: Tabel 6 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal dan Belanja Barang dan Jasa. Hasil pemeriksaan secara uji petik dalam LHP BPK Tahun 2022 atas dokumen penganggaran, laporan pertanggungjawaban dan kertas kerja Aset Tetap menunjukkan terdapat […]

  • Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Drainase Dikerjakan Asal-asalan

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Proyek pembangunan drainase Desa G2 Dwijaya Kecamatan Tugumulyo diduga tertutup dan seakan pengawasan dinas terkait lemah. Hal ini berdasarkan pantauan dan penilaian DPD LSM BARAK NKRI dan Ormas GPK MLM, pengerjaan proyek tersebut dalam pengerjaan 30% dan tanpa plang proyek. Ketua DPD LSM BARAK NKRI, M Rifa’i menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi […]

expand_less