Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Harus Ada Penanggung Jawab

Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Harus Ada Penanggung Jawab

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 17 Okt 2017
  • visibility 109

MUSI RAWAS – Kegiatan pembagian imbalan jasa di Rumah Sakit dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, harus ada yang bertanggung jawab.

Demikian ditegaskan Ketua Yayasan Pucuk, Efendi, Jumat (13/10/2017). Menurut dia, peraturan bupati yang dibuat, untuk menutupi kesalahan yang sudah terjadi, karena diterbitkan setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel, keluar.

“Harus ada yang bertanggung jawab dalam kegiatan ini, karena sudah jelas terindikasi ada upaya oknum tertentu membobol keuangan negara,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta elemen masyarakat turut memantau proses hukum kegiatan pembagian imbalan jasa tahun 2015, senilai Rp15,9 miliar, yang saat ini sedang diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

“Dari sekian banyak yang diperiksa, saya yakin penyidik kejaksaan pasti sudah ada nama–nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Terkait persoalan ini, Kejari Lubuklinggau telah memanggil Direktur dan Bagian Manajemen RS dr Sobirin. Kemudian Kepala Badan, Sekretaris, dan Kabid Anggaran BPPKAD Musirawas.

Terkuaknya masalah ini, dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumsel, Nomor: 56/LHP/XVIII.PLG/10/2016, tanggal 6 Oktober 2016, pembagian imbalan ini belum diatur dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati, belum tercatat sebagai belanja, dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD.

Pembagian dilakukan berdasar Keputusan Direktur RSUD Sobirin, Nomor: 445/561.A/RSDS/V/2014, tanggal 2 Mei 2014 tentang Penetapan tim pelaksana pusat pelayanan administrasi terpadu Rumah Sakit (PPATRS) dan Asuransi lainnya di RSUD Sobirin.

Kemudian diubah menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/28/TU-KEU/RSDS/I/2015, tanggal 24 Februari 2015 tentang Penetapan tim pelaksana pemberian Jasa Pelayanan, dan diubah lagi menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/78/TU-KEU/RSDS/VII/2015, tanggal 20 Juli 2015, tentang penetapan tim pelaksana pemberian jasa pelayanan pada BLUD Dr Sobirin. (cendekia-online.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Bupati Musirawas Rekomendasi Beasiswa SDM Kelapa Sawit untuk Pelajar Berprestasi Lanjutkan Kuliah

    Komitmen Bupati Musirawas Rekomendasi Beasiswa SDM Kelapa Sawit untuk Pelajar Berprestasi Lanjutkan Kuliah

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Silaturahmi dan Pelepasan Penerima Beasiswa SDM Kelapa Sawit Tahun 2024 Jalur Afirmasi Rekomendasi Bupati Musi Rawas di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Rabu (28/08/2024). Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud melepas Penerima Beasiswa SDM Kelapa Sawit Tahun 2024. Beasiswa ini merupakan rekomendasi Bupati Musi Rawas yang merupakan bentuk awal komitmen Bupati sebagaimana […]

  • Dinas Perikanan Lubuklinggau Diduga Sunat Bantuan Bibit Ikan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Diduga Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Lubuklinggau sunat (kurangi) bantuan bibit ikan nila pada anggaran 2019 . Bantuan tersebut diberikan kepada RT 07, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Bantuan itu diberikan kepada Kelompok Tani dan Ketua RT 07 pada 26 September 2019 lalu sebanyak 8 ribu. Namun, setalah panen selama […]

  • Study Wawasan Pemkab Mura dan FKUB ke Banyuwangi

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – | Guna meningkatkan toleransi kerukunan umat beragama di Kabupaten Musi Rawas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Musi Rawas melaksanakan study wawasan ke Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan berlangsung selama dua hari 5 – 6 Agustus ini dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti, Kepala Kesbangpol H Amra Muslimin, Kepala Seksi Haji dan Umroh […]

  • Wali Kota Lubuk Linggau Terima Penghargaan Atas Dukungan Program JKN-KIS dari Wapres

    Wali Kota Lubuk Linggau Terima Penghargaan Atas Dukungan Program JKN-KIS dari Wapres

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini berupa penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program ini merupakan bagian dari program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden […]

  • Wabup Sampaikan Pembahasan Ranwal RPJMD ke Legislatif

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021-2026 sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 pasal 49 ayat (2), disebutkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. “RPJMD Kabupaten Musi Rawas Tahun […]

  • Simpan Sabu dan Ekstasi Dibawah Kasur, IRT Diringkus Polisi

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT) di Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, LM (34) bakal menikmati hari -harinya dibalik jeruji besi. Pasalnya LM berhasil diringkus anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas karena diduga menjadi pelaku pengedar narkoba, sekitar pukul 10.30 Wib, Senin (30/04). Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui […]

expand_less