Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » MUI : Haram “Hoax” di Medsos Meski Baik

MUI : Haram “Hoax” di Medsos Meski Baik

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 6 Jun 2017
  • visibility 120

JAKARTA – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasanuddin AF mengatakan setiap Muslim haram untuk menyebar pesan palsu/”hoax” di media sosial meskipun memiliki tujuan yang baik.

“Haram menyebarkan ‘hoax’ atau informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup,” kata Hasanuddin di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan hukum terkait muamalah Muslim di media sosial itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial bertanggal 13 Mei 2017.

Menyebar kabar benar, lanjut dia, juga dapat menjadi haram jika tidak sesuai dengan tempat dan atau waktunya.

Hasanuddin mengatakan hukum haram juga berlaku bagi Muslim yang melakukan perundungan (bullying)di media sosial, termasuk untuk bergunjing, memfitnah, mengadu domba dan menebar permusuhan di dunia maya.

Menyebarkan konten pornografi dan maksiat, lanjut dia, juga haram karena bertentangan dengan syariah.

“Bermuamalah melalui media sosial harus dilakukan tanpa melanggar ketentuan agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Hasanuddin mengatakan umat Islam harus senantiasa mengedepankan semangat “tabayyun” atau klarifikasi terhadap pesan di media sosial yang memiliki potensi berisi materi benar dan salah. Singkat kata, fakta yang disajikan dalam media sosial meski isinya baik belum tentu sesuai kebenaran dan bermanfaat.

Dalam proses “tabayyun”, kata dia, masyarakat harus memastikan sumber informasi tersebut meliputi kepribadian, reputasi, kelayakan dan keterpercayaannya.

Perlu juga, lanjut dia, untuk masyarakat dalam memastikan konteks tempat, waktu dan latar belakang saat informasi disampaikan.

Dia mengatakan beberapa upaya lain dapat ditempuh dalam mengklarifikasi pesan seperti dengan bertanya kepada sumber informasi jika diketahui. Dapat juga dengan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas dan kemampuan.

“Sebaiknya umat Islam untuk mempererat persaudaraan baik persaudaraan ke-Islaman, kebangsaan maupun kemanusiaan lewat media sosial… Konten yang berisi pujian dan atau hal positif tentang seseorang atau kelompok belum tentu benar, karena itu juga harus dilakukan ‘tabayyun’,” katanya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Bertemu Calon Pemimpin Terbaik di Masa Depan

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan sejumlah pesan terkait kepemimpinan kepada para Ketua OSIS dari SMA berprestasi se-Indonesia, yang pagi ini, Kamis, 3 Mei 2018, berkumpul di halaman belakang Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Sambil berdialog santai, Kepala Negara mendiskusikan syarat-syarat yang seharusnya dimiliki oleh seorang pemimpin. “Menjadi pemimpin itu memang harusnya bisa memberikan semangat, memberikan dorongan, […]

  • Sistem Keadilan Pemilu Kunci Demokrasi

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sistem keadilan pemilu adalah kunci dari penjalanan sistem demokrasi dalam ketidakberesan pemilu. Tujuan sistem keadilan pemilu bahwa setiap prosedur berjalan sesuai kerangka hukum dan menjaga hak warga negara. Hal tersebut disampaikan Nur Hidayat Sardini yang dihadirkan pihak KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Termohon) sebagai Ahli dalam sidang lanjutan Penyelesaian Perkara Hasil Pemilihan Umum Bupati […]

  • 14 Lembaga Nonstruktural Akan Dibubarkan, Menpan : Sifatnya Rahasia

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Crisnandi berencana untuk membubarkan 14 lembaga non struktural. Tahapannya tinggal menunggu pengesahan saja dari presiden. “Ya dari 25 totalnya, 14 kita rencanakan dibubarkan. Secara lisan pak presiden sudah setuju, tinggal mengurus proses administratifnya saja,” ujar Yuddy di kantornya, Senin (2/11). Dia menyatakan proses […]

  • Soal Dugaan Tanda Tangan Palsu Abdullah H TL, Polisi Sudah Periksa Saksi

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Polres Musi Rawas mulai memproses atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dengan memintai keterangan saksi, Jum’at (13/11/2015). Saksi yang dipanggil penyidik Kurniawan untuk dimintai keterangan tersebut, H Bisri yang pernah menjadi salah satu karyawan BS di PT Paku Alam. Kapolres maupun Kasat Reskrim belum bisa di konfirmasi mengenai hal ini karena tidak […]

  • Menkeu Siapkan Rp 1 Triliun Dukung Protokol Kesehatan Pilkada 2020

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar 1 triliun rupiah untuk pemenuhan syarat standar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Doli dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat virtual Komisi II DPR RI […]

  • Abaikan SP3, Dewan PPP Lubuklinggau Terancam PAW

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Bila tetap mengabaikan surat peringatan hingga ke tiga, Anggota DRPD Kota Lubuklinggau dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam di PAW. Hal ini disampaikan Ketua PPP Kota Lubuklinggau, Afri Achmadi saat dibincangi dikediamannya, Rabu (11/01/2017). Mengapa akan di PAW? Menurut Afri Achmadi, karena dua orang anggota Dewan bersangkutan telah menyeberang ke versi Djan […]

expand_less