LUBUK LINGGAU – Lembaga legislatif dan insan pers berkomitmen penuh untuk menyelaraskan gerak dalam mendorong kemajuan daerah.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Lubuklinggau menggelar forum dialog dan tatap muka strategis bersama Komunitas Jurnalis Silampari (KJS), perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lubuklinggau, dan jajaran PWI Musi Rawas pada Senin, 5 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tatap muka tersebut, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Effendi, secara terbuka menonjolkan peran vital pers sebagai mitra strategis eksekutif maupun legislatif, sekaligus pilar utama dalam mengawal transparansi kebijakan daerah.
Berikut adalah 8 poin pertanyaan yang dilontarkan oleh Ali Akbar Saukani selaku Aktivis, Ketua Komunitas Jurnalis Silampari, salah satu pendiri PWI Lubuklinggau, sekaligus jajaran PWI Musi Rawas.
Penegasan hasil tatap muka yang dirangkum redaksi untuk pembaca media Online rakyatsumsel.co.id:
1. Pers Adalah Pilar Demokrasi & Mitra Strategis
Lembaga legislatif memandang pers sebagai kekuatan penyeimbang yang setara dengan pilar eksekutif dan legislatif.
Kehadiran pers sangat strategis untuk menjembatani transparansi kebijakan dewan agar dapat tersampaikan secara objektif kepada publik.
2. Sinergitas dan Kolaborasi Konkret
Fokus kemitraan diwujudkan lewat ruang komunikasi rutin, keterlibatan aktif jurnalis dalam meliput agenda resmi legislasi, pengawasan, serta keterbukaan dalam proses pembahasan anggaran daerah (budgeting).
3. Kritik Jurnalis Sebagai Vitamin Lembaga
Peran pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sepenuhnya didukung oleh DPRD.
Kritik yang disampaikan rekan-rekan media dipandang sebagai vitamin penting agar jalannya pemerintahan tetap akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
4. Jaminan Keterbukaan Informasi Publik
Dewan berkomitmen menjamin hak akses informasi bagi pers. Seluruh draf produk hukum (Raperda/Perda) hingga laporan rapat-rapat kedewanan dipastikan terbuka luas untuk dikawal oleh jurnalis sesuai regulasi keterbukaan informasi.
5. Saluran Komunikasi Cegah Berita Keliru
Pers didorong untuk menyajikan informasi yang valid. Untuk mendukung hal itu, DPRD mengoptimalkan fungsi kehumasan Sekretariat DPRD (Setwan) guna menyediakan akses konfirmasi langsung (cover both sides) yang cepat bagi wartawan sebelum berita dipublikasikan.
6. Pelibatan Pers dalam Sosialisasi Program Kerja
Pers diposisikan sebagai mitra edukasi utama untuk menyebarluaskan program kerja dewan yang berdampak langsung pada masyarakat luas, termasuk menyosialisasikan peraturan daerah baru serta hasil serapan aspirasi reses.
7. Ajakan Bersama Menjaga Kondusivitas Daerah
Dewan menaruh harapan besar pada profesionalisme pers di wilayah Silampari untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Melalui pemberitaan yang berimbang, pers berperan penting menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi daerah.
8. Komitmen Bersama: Berjalan Seiring Tanpa Membentur
Forum tatap muka ini melahirkan komitmen bersama untuk saling menghormati tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Legislatif dan pers sepakat bergerak selaras secara profesional demi satu tujuan bersama, yakni kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Lubuklinggau. (Tim).