Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Peran Penting Pemda Fasilitasi P4GN dengan Perda

Peran Penting Pemda Fasilitasi P4GN dengan Perda

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
  • visibility 135

MUSI RAWAS – | Pemerintah Daerah (Pemda) berperan penting mendukung dan memfasilitasi program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), disamping BNN dan Polri. Karena dengan dukungan dan fasilitasi Pemda ditambah dari stakeholder lain, seperti LSM/Ormas, Pers maupun unsur masyarakat, P4GN akan lebih optimal.

Ketua DPC Garda Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Republik Indonesia (RI) Kabupaten Musi Rawas, Adhi Prayuda berharap Pemda dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat segera mendukung dan memfasilitasi P4GN di Kabupaten Musi Rawas.

“Realisasi bentuk dukungan dan fasilitasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ini terwujud melalui Peraturan Daerah, sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2019, dimana leading sektor utama pada Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” ungkapnya, saat dihubungi, Kamis (10/06/2021).

Ia juga mengatakan, Perda tentang P4GN ini merupakan hal yang mendesak, bila Pemda serius ingin menyelamatkan anak bangsa yang rusak karena Narkoba. Ini juga merupakan atensi dari Pemerintah Pusat, walau sudah ada BNNK Musi Rawas maupun Polres Sat Narkoba namun masih sangat perlu fasilitasi Pemda.

“Bila sudah ada Perda P4GN tentu diharapkan 3 pilar, Mencegah, Rehabilitas dan Memberantas Penyalahgunaan Narkoba dapat lebih optimal. Selain itu tentu akan mempersempit ruang dan gerak oknum pengguna dan pembisnis Narkoba,” katanya.

Ia melanjutkan, Fasilitasi P4GN seauai pasal 3 Permendagri No. 12 Tahun 2019 yakni : Penyusunan Perda P4GN dan Prekursor Narkotika, Sosialisasi, Pelaksanaan Deteksi Dini, Pemberdayaan Masyarakat.

Kemudian, Pemetaan Wilayah Rawan Narkoba, Peningkatan Pelayanan Rehabilitasi Medis. Selanjutnya, Peningkatan peran serta Dinas terkait dan pihak lain dalam Penyelenggaraan Kegiatan Vokasional, serta Penyediaan Data dan Informasi mengenai P4GN dan Prekursor Narkotika.

“Kami GANN Musi Rawas akan senantiasa siap mendorong dan mendukung agar Perda P4GN segera terbentuk,” tutupnya.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mini Market Dilarang Jual Miras, Mendag Kasih Tempo 3 Bulan

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan baru terkait pelarangan penjualan minuman beralkohol di tingkat mini market di semua wilayah Indonesia. Larangan tersebut tertuang dalam Permendag no 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan no.20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel mengatakan, dalam peraturan sebelumnya […]

  • PSTI Siapkan Atlet Jelang Kejurda

    • calendar_month Ming, 22 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kota Lubuklinggau tengah menyiapkan para atletnya guna menghadapi digulirkannya ajang olahraga bergengsi tingkat Propinsi (PorProp) dan kejuaran Daerah (kejurda) pada pertengahan Maret 2017 mendatang. Post Views: 1,129

  • Presidential Threshold (PT) Bentuk Ketidakadilan

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aturan Presidential Threshold (PT) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) kali ini dinilai merupakan bentuk ketidakadilan politik. Ini juga hasil rumusan Undang-Undang Pemilu yang sangat kuat dengan aroma arogansi kekuasaan. Idealnya, dalam Pemilu serentak, semua calon dari partai politik bisa mengajukan calonnya sendiri. Demikian terungkap dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR RI, Gedung […]

  • Bupati Ratna Machmud Menghadiri dan Mengukuhkan Pengajian Musi Rawas Mantab

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Pengajian dan Mengukuhkan Pengurus Pengajian Musi Rawas MANTAB Tingkat Kecamatan Jayaloka. Pengajian tersebut diisi ceramah Agama Islam yang disampaikan oleh Ustadzah Hj. Martini, S.Ag, dilaksanakan di Masjid Al-Muhajirin Desa Donorejo Kecamatan Jayaloka, Jumat (12/8/2022). Bupati Musi Rawas mengucapkan terimakasih kepada para jamaah pengajian yang […]

  • Revisi UU KSDA Harus Komprehensif

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IV DPR RI Erislan meminta agar Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem perlu dirumuskan kembali secara mendalam melalui keterpaduan integrasi dari berbagai bidang agar bersifat luas dan lengkap meliputi seluruh aspek sesuai dengan tupoksi bidangnya masing-masing. “Ini perlu dibahas dalam-dalam agar penyelenggaraan konservasi betul-betul menyeluruh dan […]

  • Perdalam Original Intent Pada Pengujian UU Tipikor

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    SIDANG lanjutan pengujian Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (6/2/2019) siang. Agenda sidang perkara yang teregistrasi dengan Nomor 4/PUU-XVII/2019 ini adalah pemeriksaan perbaikan permohonan. Permohonan ini diajukan oleh seorang dosen bernama Jupri (Pemohon I) dan dua mahasiswa, yakni Ade Putri Lestari (Pemohon II) […]

expand_less