Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Ini Daftar Nama 8 Pejabat Esselon II yang Dilantik Bulan Februari 2026

Ini Daftar Nama 8 Pejabat Esselon II yang Dilantik Bulan Februari 2026

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 1.031

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melantik dan mengambil sumpah 8 pejabat esselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Selasa, 24 Februari 2026 di Auditorium Pemda setempat.

8 pejabat dimaksud diantaranya:

1. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotiksan) Febrian Saputra, sebelumnya Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Lubuk Linggau.

2. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Bernidho sebelumnya Sekretaris Dinas Perhubungan Musi Rawas.

3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ichsanudin, sebelumnya Sekretaris Bappeda Musi Rawas.

4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ervan Malik, sebelumnya Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Musi Rawas.

5. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Yulita Anggraini sebelumnya Plt Kepala BPPRD Musi Rawas.

6. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Doddy Irdiawan sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Musi Rawas.

7. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mura, Dicky Zulkarnain, sebelumnya Sekretaris BKPSDM Musi Rawas.

8. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dr. Wahyu Wibisono Wahid sebelumnya Mantan Camat Tuah Negeri.

Pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati H Suprayitno, perwakilan Dandim 0406/Lubuk Linggau, Perwakilan Polres Musi Rawas dan sejumlah kepala OPD.

Para pejabat yang dilantik merupakan hasil lelang jabatan dan satu pejabat definitif yang hanya bertukar posisi. (*).

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguji UU Yayasan Perbaiki Permohonan

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang kedua uji materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (UU Yayasan) di Ruang Sidang Panel MK pada Kamis (9/5/2019). Terhadap perkara yang teregistrasi Nomor 30/PUU-XVII/2019 ini, para Pemohon mendalilkan […]

  • Kewajiban Pemda Siapkan Anggaran untuk Pilkada

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura berkewajiban menyediakan anggaran untuk KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. “Tentunya semua rangkaian kegiatan dalam proses itu wajib di sediakan anggaran, cuma terkait dengan besaran anggaran itu sudah ada nominal tetapi perlu waktu untuk di bahas oleh […]

  • Info Harga Karet Hari Ini

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Informasi harga karet berdasarkan persentase Kondisi Karet Kering (KKK) dari sumber Singapore Commodity (Sicom). Berikut disampaikan data terupdate informasi harga karet di Sumsel per tgl 15 Januari 2020 yang berhasil dihimpun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Perdagangan Prov Sumsel bekerjasama dengan Gapkindo Sumsel. Harga indikasi untuk Kondisi Karet Kering […]

  • Ahli : Perppu Ormas Multitafsir

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang  Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), Kamis (14/9) di Ruang Pleno MK. Sidang digelar untuk tujuh permohonan, yaitu perkara Nomor 38, 39, 41, 48, 49, 50 dan 52/PUU-XV/2017. Post Views: […]

  • Pemkab Musi Rawas Diminta Menutup Usaha SBW Ilegal

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Disinyalir banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) diKabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal). Hasil penelusuran Jurnalindependen.com tidak kurang dari 15 penangkar di Megang Sakti belum miliki izin, belum termasuk di desa yang lain yang belum terdata pihak Kecamatan. Ketua Yayasan PUCUK, Efendi mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten […]

  • PT Pusri Lubuklinggau Akui Kelangkaan Pupuk Karena Belum Disalurkan

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Terkait mengenai kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, Staf Penjualan Pusri Kab/kota (PPK) Lubuklinggau, Nakuyama mengatakan tidak bisa disalurkan karena belum ada PerBup. “Kelangkaan pupuk karena belum keluar PerBub Musi Rawas. PerBup baru keluar kemarin berikut RDKK-nya, tanpa PerBup tersebut kami tidak bisa mengeluarkan pupuk, memang pupuk digudang banyak. […]

expand_less