MUSI RAWAS – | Pemerintah Daerah (Pemda) berperan penting mendukung dan memfasilitasi program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), disamping BNN dan Polri. Karena dengan dukungan dan fasilitasi Pemda ditambah dari stakeholder lain, seperti LSM/Ormas, Pers maupun unsur masyarakat, P4GN akan lebih optimal.

Ketua DPC Garda Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Republik Indonesia (RI) Kabupaten Musi Rawas, Adhi Prayuda berharap Pemda dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat segera mendukung dan memfasilitasi P4GN di Kabupaten Musi Rawas.

“Realisasi bentuk dukungan dan fasilitasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ini terwujud melalui Peraturan Daerah, sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2019, dimana leading sektor utama pada Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” ungkapnya, saat dihubungi, Kamis (10/06/2021).

Ia juga mengatakan, Perda tentang P4GN ini merupakan hal yang mendesak, bila Pemda serius ingin menyelamatkan anak bangsa yang rusak karena Narkoba. Ini juga merupakan atensi dari Pemerintah Pusat, walau sudah ada BNNK Musi Rawas maupun Polres Sat Narkoba namun masih sangat perlu fasilitasi Pemda.

“Bila sudah ada Perda P4GN tentu diharapkan 3 pilar, Mencegah, Rehabilitas dan Memberantas Penyalahgunaan Narkoba dapat lebih optimal. Selain itu tentu akan mempersempit ruang dan gerak oknum pengguna dan pembisnis Narkoba,” katanya.

Ia melanjutkan, Fasilitasi P4GN seauai pasal 3 Permendagri No. 12 Tahun 2019 yakni : Penyusunan Perda P4GN dan Prekursor Narkotika, Sosialisasi, Pelaksanaan Deteksi Dini, Pemberdayaan Masyarakat.

Kemudian, Pemetaan Wilayah Rawan Narkoba, Peningkatan Pelayanan Rehabilitasi Medis. Selanjutnya, Peningkatan peran serta Dinas terkait dan pihak lain dalam Penyelenggaraan Kegiatan Vokasional, serta Penyediaan Data dan Informasi mengenai P4GN dan Prekursor Narkotika.

“Kami GANN Musi Rawas akan senantiasa siap mendorong dan mendukung agar Perda P4GN segera terbentuk,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *