Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
  • visibility 41

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Desa harus segera direvisi. Pasalnya, UU Desa yang berlaku saat ini, belum mengatur secara tegas mengenai status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demikian ditekankan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan saat menerima Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

“Selain itu, perlu ada kejelasan dari status dan posisi Ketua RT atau Ketua RW, karena mereka itu merupakan bagian dari perangkat desa. Tentu perangkat desa tidak bisa bekerja maksimal kalau tidak didukung Ketua RT/RW. Ini perlu ada perlindungan status hukum, makanya yang akan datang perlu adanya revisi UU Desa,” kata Taufik.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengaku prihatin dengan kondisi Ketua RT dan Ketua RW. Pasalnya, honor yang diterima keduanya hanya Rp300 ribu setahun. Padahal, jika tanpa adanya mereka, perangkat desa tidak bisa bekerja. Selain itu, selama ini tak ada reward and punishment, padahal pekerjaan mereka sangat dituntut.

“Dulu dalam UU Desa tidak pernah bermimpi akan dialokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar per desa, karena ini merupakan hasil perjuangan dari perangkat desa. Namun, dalam pelaksanaan teknisnya, ini membutuhkan penyempurnaan, karena perangkat desa yang berjuang dari awal, hak dan kewajibannya menjadi tertinggal,” imbuh Taufik.

Terkait revisi UU Desa itu, Taufik akan menginisiasi revisi UU Desa, dan akan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) melalui fraksinya dan pemerintah. Menurutnya, UU Desa perlu penyempurnaan. Karena, dengan anggaran Dana Desa yang mencapai Rp70 triliun setiap tahunnya, namun masih ada ketimpangan. Pelaksanaan teknisnya pun masih diatur dalam Peraturan Menteri (Permen), di luar UU Desa.

“Misalnya, dalam Permen itu harus ada BUMDES dan APBDes. Ini kan memberatkan, bagaimana mungkin disertai dengan syarat-syarat yang begitu ketat, karena Kepala Desa ini bukan adminstratif seperti PNS yang lengkap aparatnya. Harus ada akuntan publik, ini dari mana biayanya. Mereka dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal juga sangat bagus, tapi dipaksakan untuk memenuhi syarat-syarat yang tidak ada dalam UU, dan hanya diatur dalam Permen bahwa BUMDES dan APBDES syarat mutlak dari dana desa itu,” tandas Taufik.

Taufik menambahkan, sebelumnya, saat RDPU antara Komisi II DPR RI dengan PPDI terkait hak dan status perangkat desa, menyimpulkan kesepakatan dengan pemerintah mengenai status perangkat desa yang sebelumnya menginginkan agar menjadi PNS, namun ketika pembahasan kesimpulannya menjadi status perangkat desa itu setara dengan PNS golongan IIA.

“Kemudian hak mengenai tunjangan atau apapun, harus dimasukkan dalam APBN 2019. Nanti dalam proses pembahasan anggaran akan diteruskan ke Komisi XI dan Badan Anggaran DPR RI. Ini sebetulnya perjuangan yang lama dan harus kita apresiasi,” imbuh politisi dapil Jawa Tengah itu. (sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Lubang Hitam Raksasa Ditemukan di Galaksi Dekat Bumi

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Galaksi Markarian 231 atau Mrk 231 memiliki dua lubang hitam raksasa di pusatnya. Menggunakan teleskop Hubble, astronom menemukan ada dua lubang hitam raksasa di galaksi Markarian 231. yang berjarak 600 juta tahun cahaya dari Bumi. (Space Telescope Science Institute, Baltimore, Maryland) Astronom NASA baru-baru ini menemukan bahwa galaksi terdekat dari Bumi, Markarian 231 atau Mrk […]

  • SMAN 6 Sosialisasi Ujian Nasional Berbasis Komputer

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Menjelang Ujian Nasional 10 April 2017, SMAN 6 Lubuklinggau mengadakan Sosialisasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi wali murid kelas XII, Kamis (19/01/17) di Lab. Biologi SMAN 6 yang dihadiri 58 wali murid dari 176 peserta Ujian. Tujuan sosialisasi ini agar para orang tua siswa mengetahui bagaimana pelaksanaan Ujian tahun 2017 berbeda dengan […]

  • MoU dengan Kejari Lubuklinggau, Ini Harapan Bupati Musi Rawas

    MoU dengan Kejari Lubuklinggau, Ini Harapan Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Tahun 2024-2026. Senin (08/01/2024), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga, Pemkab Musi Rawas dan KejariLubuklinggau, dalam proses […]

  • Bupati Mura Bantu Yehezkiel Untuk Kesembuhan dari Penyakit Tumor

    Bupati Mura Bantu Yehezkiel Untuk Kesembuhan dari Penyakit Tumor

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyalurkan bantuan Dana Pendamping Rujukan Pasien Penderita Hydrocepalus, an. Yehezkiel di Dusun I Desa Sukowono Kecamatan Jayaloka, Selasa (06/09/2022). Bupati Ratna Machmud juga memberikan motivasi dan semangat kepada Yehezkiel yang menderita penyakit tumor, agar dapat sembuh dan pulih kembali. Bantuan yang disalurkan merupakan Dana Pendamping […]

  • Tata Kelola Desa Perlu Perbaikan

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PURWAKARTA – | Anggota komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menyampaikan problem pemerintahan desa pada umumnya menyangkut persoalan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pemerintahan desa serta kemampuan tata kelola desa itu sendiri terkait dengan kelembagaan dan organisasi. Oleh karena itu harus ada perbaikan dalam sistem pengelolahan pemerintah desa mengenai kewenangan dan keuangan desa. “Desa […]

  • Polisi Tebarkan 1.000 Kebaikan di Masjid

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Berbagai upaya di lakukan personil Polres Musi Rawas agar dapat mendekatkan diri ke masyarakat. Terutama bidang agama dengan program menebar 1.000 kebaikan di masjid. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro memerintahkan langsung personilnya untuk melaksanakan kegiatan menebar 1.000 kebaikan ini di masjid-masjid yang ada diwilayah hukum Polres Musi Rawas. “Mulai dari Bintara […]

expand_less