JAKARTA – | DPR RI telah membentuk Tim Pengawas (Timwas) Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 untuk mengawasi kinerja Pemerintah dalam penanganan wabah virus Corona (Covid-19). Sebagai tindak lanjut, Timwas DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wakabareskrim Polri, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (20/5/2020).

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Timwas Covid-19 DPR RI saat memimpin rapat virtual itu mengungkapkan, Timwas DPR mendesak jajaran Pemerintah untuk memetakan strategi pencegahan potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan penanganan pandemi virus Covid-19. “Sebagaimana amanat konstitusi kita bahwa DPR berhak menjalankan tugas konstitusionalnya salah satunya adalah pengawasan,” ujar Muhaimin.

Lebih lanjut, Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada pengawasan. “Terutama, di bidang anggaran dalam pelaksanaan penanggulangan Covid-19 yang selama ini menjadi urgensi dan ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional yang pelaksanaan teknisnya diperankan khusus Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan KPK memiliki fungsi pengawasan dalam sektor-sektor pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19 baik dari APBN maupun APBD. Firli kemudian menegaskan tidak boleh ada persekongkolan jahat di tengah pandemi Covid-19. Sebab, tegas Ketua KPK, kejahatan seperti korupsi yang dilakukan di tengah masa bencana hukumannya pidana mati.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Anggota Timwas Covid-19 DPR RI antara lain Hamka B. Kady dan Dewi Asmara dari F-Golkar, Sodik Mudjahid (F-Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal, Muhammad Kadafi, dan Ratna Juwita Sari dari F-PKB, Guntur Sasono dan Nanang Samodra dari F-Demokrat, serta Ali Taher (F-PAN). Turut hadir, Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat. | pun/sf — DPRRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *