LUBUKLINGGAU – Objek Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum adalah penyediaan pelayanan parkir yang ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sesuai
Tag: Retribusi Parkir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.