MUSI RAWAS – | Pelantikan 10 tim percepatan pembangunan Kabupaten Musi Rawas Musi Rawa secara tiba tiba tànpa adanya seleksi secara terbuka dan melihat terlebih dahulu visi misi serta progam yang bakal membantu Bupati menjadi polemik dan tanda tanya. Jumat (3/9/2021l

Hal itu disampaikan làngsung oleh Sony salah seorang aktivis pengamat pembangunàn pemerintah sekaligus ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM BAPAK) Mengatakan bahwa dimasa pademi saat ini dimana masyarakat sedang membutuhkan bantuan Bupati dan para Kepala Dinas sedang terdampak recofusing besar besaran Bupati malah membuat suatu kejutan dengan melantik 10 orang yang nantikan akan digaji melalui uang negara (APBD)

“Saya hari ini sangat terkejut, tau tau ada pelantikan staf khusus percepatan pembangunan di pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas yang tanpa melalui penjaringan yang terbuka dan tanpa memikirkan anggaran yang saat ini terjadi recofusing besar besaran karena tedampak covid 19,” jelasnya.

Ia juga mengatakan semestinya Regulasi yang menjadi landasan pembentukan mesti di tuangkan dalam peraturan daerah, jangan hanya mengandalkan SK (Surat keputusan) Bupati. Hal hal yang mengatur kewenangan dan jalur koordinasi para staf khusus percepatan pembangunan mesti di jabarkan secara detail agar tidak tumpang tindih atau mengambil kewenangan di tiap tiap OPD.

“Kalau sudah ada SK jelas ada beban anggaran APBD, nah bentuk koordinasi seperti apa yang tidak termasuk di dalam kewenangan OPD yang bisa menjadi masukan buat Bupati itu mesti di jelaskan.
Saya rasa tidak ada batasan kepala OPD untuk berkoordinasi dan memberikan ide/ masukan dengan bupati. Apalagi kan sudah ada beberapa staf ahli PNS yang membantu keseharian tugas bupati apakah itu belum cukup,” ujarnya.

Pria berbadan tinggi tegap dan sering disapa Bung Sony juga menjelaskan bahwa Kinerja bupati dan realisasi APBD di awasi oleh rakyat maka jangan sampai ada kepentingan pribadi yang terselubung. Kebijakan anggaran jangan sampai di susupi politik balas jasa dan praktek nepotisme.

“Saya berharap bahwa pelantikan ini jangan sampai adanya kepentingan pribadi yang terselubung lantaran diduga adanya politik balas jasa dan praktek nepotisme karena hal ini berkenaan dengan uang negara ,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada data pembanding dari pihak pemerintah kabupaten Musi Rawas atas pelantikan staf khusus kabupaten Musi Rawas. (Kutipan databicara.net /Joni/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *