Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
  • visibility 19

LUBUKLINGGAU – | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau tindak tegas peredaran miras, jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag terkait kasus penggerebekan gudang miras PT Anugrah Karya Prima yang dilakukan petugas gabungan dari SATPOL PP dan SATRESKRIM Polres Lubuklinggau. Gudang tersebut terletak di Jalan Ir. Soekarno Hatta Rt. 06 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Jum’at, (19/08/2022).

Gudang PT Anugrah Karya Prima yang diduga menjadi tempat penyimpanan ribuan botol miras berbagai merk dan tingkatan kandungan alkohol tak berizin sebelum didistribusikan ke berbagai Hotel dan Cafe di wilayah Kota Lubuklinggau dan Provinsi Bengkulu.

Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag menjelaskan sesuai firman Allah Subhanahu Wata’ala di dalam Surah Almaidah Ayat 90 bahwa minuman keras adalah perbuatan keji yang merupakan perbuatan setan.

Berbicara masalah minuman keras dan saudaranya narkoba Allah Subhanahu Wata’ala berfirman di dalam Surah Almaidah Ayat 90 Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

“Di dalam Al-Qur’an dijelaskan semua benda-benda itu adalah kotor, benda-benda yg tidak layak yang urusannya bukan cuma Akhirat tapi juga Dunia. Khamar (miras) dan narkoba tidak ada bagusnya karena merugikan dan menghancurkan diri sendiri, apalagi perjudian dan ramalan yang menyebabkan manusia hancur, terhina, nyawa tergadai dan lainnya yang semua itu perbuatan setan. Terkhusus juga ini di Kota kita tercinta Kota Lubuklinggau ada orang dengan sengaja mengedarkan minuman keras bahkan pengedaran miras ini tidak ada izin dari Pemerintah Kota, ini sangat merusak aturan agama, aturan manusiawi dan aturan Kota kita,” ungkap KH. Atiq Fahmi.

KH. Atiq Fahmi, Lc sebagai ketua III MUI Kota Lubuklinggau mengecam perbuatan seperti ini, dan harus dilawan oleh masyarakat dengan melaporkan ke pihak berwajib, terlebih juga harus dilawan oleh Pemerintah. Jangan bedakan antara minuman keras dan narkoba karena semuanya satu rumpun, terkadang yang diperhatikan hanya narkoba saja sedangkan minuman keras tidak diperhatikan. Maka dari sisi perusakan generasi sangat berbahaya hal demikian ini, kemudian prostitusi juga tidak terlepas dari minuman keras ini.

Wakil Ketua III MUI Kota Lubuklinggau meminta kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk melakukan Langkah-langkah tegas dalam rangka menyingkapi orang-orang yang memasukkan minuman keras ini, dan tidak cukup diberikan sangsi hukuman Tindak Pidana Ringan.

Tegas dengan alasan, satu Ketuhanan Yang Maha Esa sila Pancasila kita yang pertama, kemudian tentang Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia berdasarkan nilai kemanusiaan dan ketiga melanggar aturan perundang-undangan. Dari dulu Kota Lubuklinggau tidak pernah melegalkan beredarnya minuman keras di Masyarakat Kota Lubuklinggau dan saya berharap seterusnya pun sama seperti itu.

“Tidak ada pelegallan untuk minuman keras dan saya berharap kepada masyarakat dan Pemerintah perangi peredaran minuman keras ini agar tidak ada penegak hukum jalanan yang timbul karena keresahan dari masalah ini. Saya minta Kerjasama semua pihak Wartawan, LSM, Pemerintah dan kepolisian untuk terus mengawasi kasus ini untuk mendapatkan tiga hukuman yakni hukuman masyarakat, hukuman pemerintah kemudian hukuman agama,” lanjut KH. Atiq Fahmi.

Terlebih-lebih kepada Kepolisian harus bergerak cepat jangan tunda-tunda lagi selesaikan kasus ini sampai ke akarnya. Semoga tidak ada oknum polisi dibelakang peredaran miras ini karena lebih berbahaya lagi seandainya ada oknum-oknum penegak hukum baik itu Polri ataupun TNI dan Pejabat yang menjadi Back Up dibalik kasus ini, tentu ini sangat berbahaya.

“Saya mengecam dan mendesak kepada Pemkot Lubuklinggau khususnya Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau sebagaimana leading sektor, tidak menerbitkan SIUP dan NIB peredaran minuman keras tersebut, jangan hanya memikirkan kantong pribadi tapi pikirkan juga bagaimana nasib generasi-generasi kita yang akan datang. Jangan sampai generasi kita nanti menjadi penerus yang tidak baik sekali lagi kepada Pemerintah dan Penegak Hukum dan Masyarkat untuk terus memperhatikan serta peduli dengan lingkungan kita. Jangan diam karena nanti dia akan masuk ke dalam rumah kita,” tutup KH. Atiq Fahmi. (Tim/musirawasterkini.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fun Bike Meriahkan HUT Musi Rawas ke 74

    • calendar_month Ming, 16 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kabupaten Musi Rawas ke 74, di gelar Fun Bike dengan rute dari Desa Kalibening Kecamatan Tugu Mulyo menuju Agropolitan Center Kecamatan Muara Beliti. Acara yang dilaksanakan hari Minggu (16/4/2017) mulai pukul 05.30 wib oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut diikuti oleh Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan, […]

  • Musi Rawas ‘Berkah’ Dihentikan Sementara

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Program Musi Rawas ‘Berkah’ (Bersatu Kita Hebat) dan akrab Desa yang sudah di anggarkan dalam APBDes tahun 2019 terpaksa dihentikan. Para Kepala Desa (Kades) khawatir dipanggilnya beberapa pejabat DPMD Kabupaten Musi Rawas oleh Kejaksaan Negeri akan berimbas juga ke Kades. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mefta Joni ditemui dikantornya, […]

  • Pameran UP2K, PKK Kabupaten Mura Kenalkan Coklat DrFlo dan Kopi Selangit

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PADANG -| Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Musi Rawas Hj. Noviar Marlina Gunawan beserta rombongan memperkenal kan produk unggulan daerah yakni DrFlo Bamasco Cocolate (Coklat DrFlo) dan Kopi Selangit. Produk unggulan Kabupaten Musi Rawas ini ditampilkan pada saat pembukaan pameran produk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (UP2K PKK) mengawali […]

  • Sukses di Milan, Batik Durian Tampil di IN2MOTION FEST

    Sukses di Milan, Batik Durian Tampil di IN2MOTION FEST

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe bersama Sekda Kota Lubuklinggau, Imam Senen serta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau menghadiri acara In2motion fest di Jakarta Convention Centre pada Sabtu, (08/10/2022). Pada acara ini, ketua TP PKK Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana tampil di catwalk sebagai ‘Putri Silampari’ bersama dengan sejumlah […]

  • Fenomena Bentukan Tim 10 Percepatan Pembangunan Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    PENYERAHAN SK 10 orang Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Kabupaten Musi Rawas yang dilakukan Bupati Hj Ratna Machmud Amin (RMA), Jum’at (03/09/2021) di Pendopoan Rumdin Bupati, ramai diperbincangkan, baik itu dikalangan aktivis, wartawan maupun masyarakat umum di seputar daerah Bumi Silampari (Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara). Kami pribadi menilai itu wajar sebagai fenomena demokrasi. […]

  • Bupati Bersama Petani Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

    • calendar_month Ming, 18 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama instansi terkait dan petani melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan saluran irigasi, di Desa P1 Mardiharjo dan Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi, Minggu (18/11). Bupati pada kesempatan itu, memberikan apresiasi kepada para petani dan masyarakat yang kompak dengan penuh semangat ikut melaksanakan kegiatan gotong royong bersama. […]

expand_less