Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » MK Sampaikan Perkembangan Perkara PHP Kada Serentak 2017

MK Sampaikan Perkembangan Perkara PHP Kada Serentak 2017

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 27 Feb 2017
  • visibility 29

JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan dan perkembangan penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (PHP Kada) Serentak Tahun 2017. Temu media tersebut diadakan usai Arief yang didampingi lima hakim konstitusi lainnya, melakukan inspeksi pada ruangan tempat pelayanan penerimaan perkara.

Dalam kesempatan itu, Arief menyampaikan terkait pemungutan suara Pilkada Serentak 2017 yang telah dilaksanakan pada 15 Februari 2017, MK sedang dalam tahapan penerimaan permohonan PHP Kada. Pilkada Serentak Tahun 2017 dilaksanakan pada 101 daerah dengan rincian, yakni 7 pemilihan gubernur, 76 pemilihan bupati dan 18 pemilihan kota. Sampai Senin siang, lanjut Arief, MK telah  menerima 12 perkara.

“MK telah menerima pengajuan permohonan dari 12 daerah, yakni Kabupaten Takalar, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Dogiyai, Kota Kendari, Kota Salatiga, Kabupaten Bombana, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Jepara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Tebo dan Kabupate Sarmi,” ucapnya pada Senin (27/2) di lobi Ruang Sidang MK.

Ia mengungkapkan MK akan menerima permohonan dalam jangka waktu 3 hari kerja setelah KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota setempat mengumumkan hasil penghitungan suara sesuai dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016. Setelah melalui serangkaian proses administrasi permohonan, lanjutnya, MK akan meregistrasi seluruh permohonan yang telah diterima pada 13 Maret 2017. Usai tahapan tersebut, MK akan menggelar sidang pertama dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada 16-22 Maret 2017 mendatang yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan pada 20-24 Maret 2017. Hasil pemeriksaan persidangan tersebut akan dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 27-29 Maret 2017.

“Setelah itu, sidang pleno pengucapan putusan dismissal akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret sampai dengan 5 April 2017. Dalam putusan ini, perkara-perkara yang terbukti tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan akan diputus. Dengan demikian, akan dapat diketahui perkara-perkara yang masuk ke tahap pemeriksaan persidangan selanjutnya,” terangnya.

Terhadap perkara tersebut, Arief menerangkan MK akan menggelar persidangan lanjutan pada 6 April-2 Mei 2017. Hasil pemeriksaan dibahas dan diputus dalam RPH pada 3-9 Mei 2017. “MK akan memutus perkara-perkara tersebut pada 10-9 Mei 2017. Artinya seluruh perkara perselisihan hasil pilkada serentak akan dituntaskan pada 19 Mei 2017, sesuai dengan perkembangan perkara yang masuk. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa MK menyelesaikan perkara perselisihan hasil pilkada serentak paling lama 45 hari kerja sejak perkara diregistrasi,” jelasnya yang didampingi oleh Wakil Ketua MK Anwar Usman dan Sekjen MK M. Guntur Hamzah.

Terkait dengan hakim konstitusi yang masih berjumlah delapan orang, MK menyiapkan dua alternatif. Alternatif pertama, jika sampai dengan tahap persidangan, Presiden belum mengajukan pengganti Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, maka panel akan dibagi menjadi dua. Setiap panel akan terdiri dari empat hakim konstitusi. “Namun sekiranya nanti hakim konstitusi lengkap sembilan orang, maka akan segera dilakukan penyesuaian panel,” tandasnya.

Perkembangan Perkara

Usai pelaksanaan konferensi pers, jumlah perkara yang masuk bertambah menjadi 19 perkara. Perkara tambahan tersebut berasal dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara. MK telah membuka pendaftaran pengajuan perkara PHP Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017 sejak 22 Februari 2017. (LA/lul-MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Serang – Capres Prabowo Subianto meresmikan kantor baru DPD Gerindra Banten di Jalan Serang-Pandeglang. Selain meresmikan, kedatangannya ke Banten akan bertemu dengan pendukung di rumah aspirasi. Ketua DPD Banten Desmon J Mahesa mengatakan, Prabowo secara khusus meresmikan rumah partai Gerindra Banten yang baru. Prabowo juga dijadwalkan menyapa partai koalisi, relawan dan masyarakat Banten. “Hari ini […]

  • Anggota KPK TIPIKOR Harus Profesional dan Berintegritas

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Ketua Umum DPP KPK TIPIKOR, Dr Marwan berkesempatan silaturahmi kepada pengurus DPD KPK TIPIKOR Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara, Jum’at (12/03/2021) di Kediaman Ketua DPD KPK TIPIKOR Musi Rawas, H Achmad Murtin. Banyak hal yang disampaikan Marwan kepada pengurus KPK TIPIKOR di tiga wilayah Silampari ini. Marwan berpesan agar para anggota menjaga […]

  • Mengenai Seleksi PLD, Habib Nasrudin : Silahkan Ekspos, Jika Perlu Koran Nasional

    • calendar_month Sen, 14 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Info yang diterima bahwa dalam pelaksanaan pengumuman dan proses seleksi sarjana tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Musi Rawas diduga tidak transparan. Hal ini disampaikan salah satu nara sumber Jurnalindependen.com , Senin (14/12/2015). “Sepengetahuan kami proses seleksi PLD tidak melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melainkan di tentukan dari […]

  • Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag untuk Gugah Pemerintah

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) terkait kasus HAM yang terjadi pascatahun 1965 di Indonesia, digelar di Den Haag, Belanda. Rencananya, IPT 1965 akan digelar selama tiga hari, yaitu dari 10 hingga 13 November. Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan IPT merupakan moot court atau peradilan semu. Sehingga produk yang dihasilkan dari pengadilan ini tidak mengikat […]

  • Serangan siber di web KPU, akankah pengaruhi penghitungan suara?

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan mereka mendeteksi serangan siber terhadap situs Komisi Pemilihan Umum, sekitar lima bulan sebelum Pemilu pada April 2019. Langkah mendeteksi serangan siber ini menurut Direktur Deteksi BSSN Sulistyo adalah dengan mempelajari pola serangan di luar negeri seperti yang terjadi dalam referendum Brexit Inggris dan Pemilihan Presiden Amerika Serikat pada […]

  • Periksa Warung Tuak, Polisi Temukan Pria Bawa Senpi

    • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Anggota Polsek Tugumulyo, Rabu (18/04) mengamankan seorang pria membawa senjata api di sebuah warung tuak di Kawasan Desa Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. Pria inisial TH warga Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas ini diringkus saat personel Polsek Tugumulyo melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polsek Tugumulyo […]

expand_less