Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Mau Terapkan ‘Dirty Vote,’ Caleg Terendus Curang Mau Beli Ribuan Suara

Mau Terapkan ‘Dirty Vote,’ Caleg Terendus Curang Mau Beli Ribuan Suara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
  • visibility 19

MUSI RAWAS – Mau beli ribuan suara melalui penyelenggara, Caleg Dapil 8 DPRD Sumsel Terendus aktivis.

Sebagaimana diungkap Ketua Depicab Wira Karya Indonesia Mura, M Ikhwan Amir mengungkap ada indikasi penerapan film ‘Dirty Vote’ alias pemilu curang Dapil 8 DPRD Provinsi Sumsel.

Modusnya mau membeli suara oleh caleg tertentu melalui penyelenggara pemilu tertentu pula di daerah setempat. Tragisnya upaya perbuatan curang itu terindikasi dilakukan oleh oknum caleg yang juga politisi senior, militan dan agamis.

“Temuan langsung di lapangan ada indikasi mau merampok suara. Mau kong kalikong dengan penyelenggara pemilu tertentu dalam wilayah tersebut,” ujar Awang sapaan akrab M Ikhwan Amir eks aktivis kampus era reformasi, saat dihubungi, Jum’at (16/02/2024).

Awang yang juga Sekretaris Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Musi Rawas itu mengklaim, dia dan sejawatnya menemukan langsung ada upaya perbuatan curang mau beli suara dalam masa perhitungan hasil perolehan suara masing-masing caleg oleh panitia pemilihan.

“Di wilayah Musi, meliputi Kecamatan Muara Lakitan dan Kecamatan Muara Kelingi dan sekitarnya Kabupaten Musi Rawas.

Kami temukan dan terdeteksi ada upaya kotor oknum caleg mau beli 4000 (empat ribu) suara,” cetusnya.

Ketika ditanya apakah dapat dipertanggungjawabkan pernyataan tersebut. Awang menyatakan dirinya mengungkapkan indikasi yang ia peroleh langsung di lapangan.

Dalam kapasitas sebagai aktivis juga masyarakat peduli demokrasi yang jujur dan adil, Awang dan partner bergerak menyisir daerah pemilihan (Dapil) 8 Sumsel meliputi Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Di dapil ini ada 7 (tujuh) kursi dewan provinsi yang diperebutkan.

M. Ikhwan Amir yang berlatarbelakang aktivis dan jurnalis, cukup vokal dalam mengkritisi persoalan sosial, politik maupun hukum khususnya di wilayah Bumi Silampari (sebutan untuk tiga daerah: Mura, Lubuklinggau dan Muratara_red). Ia mengaku telah mengendus upaya praktik pemilu kotor dengan modus berupaya beli suara hasil pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.

“Terendus indikasi. Kita mengendus dan mendapatkan informasi ada salah seorang politisi senior, yang mempunyai niat jahat. Informasi yang kami dapatkan di lapangan ada salah seorang  oknum caleg propinsi dari partai bernuansa agamis dan katanya intelek yang ditunjukkan gelar akademisnya strata 3. Tetapi akan bermain kotor untuk merampok suara rakyat. Kami minta oknum caleg itu jangan bermain api. Kami sebagai Pemuda Mura menginginkan iklim pemilu yang kondusif, aman dan damai. Sekaligus Kami mengutuk perbuatan amoral, orang seperti itu sebab merusak demokrasi kita dengan asas jurdil dan transparan,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Diminta Tunaikan CSR 2017 Sesuai Kesepakatan

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Masih banyak perusahaan di Kabupaten Musi Rawas yang belum merealisasikan Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility(CSR) tahun 2017. Padahal realisasi CSR dimaksud merupakan kesepakatan atau MoU dengan Pemkab Musi Rawas pada Desember 2016 di Musi Rawas dan dilanjutkan pada Januari 2017 di Jakarta. Ketua Yayasan Pucuk, Efendi menyayangkan beberapa […]

  • Pemda Wajib Fasilitas P4GN

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat maupun masyarakat. Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, Hendra Amoer mengatakan sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2019 dan Inpres No. 02 Tahun 2020, Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota wajib memfasilitasi P4GN. Karena masalah Narkoba bukan […]

  • Harga Emas di Pegadaian, 4 Desember 2019

    • calendar_month Rab, 4 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    EMAS – | Harga emas batangan di Pegadaian hari ini, Rabu (04/12), naik dibandingkan posisi pada Selasa (03/12). Hal ini terutama berlaku untuk emas cetakan UBS, sementara cetakan Antam tidak banyak mengalami perubahan. Emas cetakan Antam ukuran 0,5 gram masih dijual dengan harga yang sama seperti kemarin, Selasa (03/12), yakni Rp 410.000. Sedangkan harga emas […]

  • Bisan Benar Dipukul Sipir Penjara, Ini Diakui Kalapas

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kalapas Merah Mata, Pargiono ketika dikonfirmasi mengatakan, memang benar ada warga binaan yang dianiaya dan dipukuli oleh sipir penjara. Warga binaan yang dipukuli bernama Bisan Azhari dan yang memukulnya petugas jaga bernama Joni Saputra. “Pemukulan itu sudah cukup lama pada 17 Febuari 2018. Dari pemeriksaan, pemukulan terjadi karena persoalan personal yang bukan kedinasan dan […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 190,-/kg Jum’at 8 Oktober 2021

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 8 OKTOBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.502,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.351,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.301,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 10.251,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 8.201,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 190,-/kg dari harga pada […]

  • Klasifikasi Penganggaran Belanja Pada Tujuh SKPD Pemkab Mura Tidak Tepat Rp12,4 Miliar

    Klasifikasi Penganggaran Belanja Pada Tujuh SKPD Pemkab Mura Tidak Tepat Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan dan merealisasikan Belanja Modal dan Belanja Barang Jasa masing-masing sebagai berikut: Tabel 6 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal dan Belanja Barang dan Jasa. Hasil pemeriksaan secara uji petik dalam LHP BPK Tahun 2022 atas dokumen penganggaran, laporan pertanggungjawaban dan kertas kerja Aset Tetap menunjukkan terdapat […]

expand_less