Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Kejari Tetapkan Kabag Humas Setda Mura Tersangka

Kejari Tetapkan Kabag Humas Setda Mura Tersangka

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
  • visibility 32

MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com -Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Mura, inisial  EZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Humas tahun 2014 senilai Rp 5 milyar oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Penetapan tersangka terhadap Kabag Humas Setda Mura, sesuai dengan  Surat Perintah 01/N.6.16/FD.1/01/2015 tanggal 20 Januari 2015, meningkatkan status penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berasal dari APBD dan ditetapkan satu tersangka.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya didampingi Kasi Intel Wilman Ernaldy menjelaskan , penetapan status tersangka terhadap Kabag Humas  setelah Jaksa melakukan penyelidikan, yang kemudian statusnya dinaikan  menjadi penyidikan terhitung  Selasa (20/1). .

"Untuk diketahui tersangka EZ  sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Bagian Humas. Penetapan status tersebut didukung  dua alat bukti.

Minggu ini akan kita layangkan surat, tersangka akan dijadwalkan untuk diperiksa lanjutan," jelasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Jaksa juga sudah memanggil beberapa orang pegawai di Bagian Humas untuk diperiksa dalam pembuatan berita acara permintaan keterangan atau lidik. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain, EZ (Kabag Humas) yang sudah menjadi tersangka, Melisa (Bendahara), Rastika (PPTK), Alex (Kabid Perencanaan), serta beberapa staf yakni Zulkofli, Sarbani Eka dan Fadli.

" Senin statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan, mulai minggu depan kita periksa lagi dan akan membuat berita acara pemeriksaan saksi terhadap orang-orang tersebut," jelasnya.

Disinggung masalah penggeledahan, Patris menjelaskan untuk  penggeledahan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah perlu atau tidak. Sebab, masih menunggu keperluan penyidikan

Ia juga  belum bisa melakukan penahanan langsung setelah ditetapkannya status tersangka. Karena seluruhnya melihat dari kepentingan penyidikan, apakah langsung ditahan atau tidak.

Namun, dirinya memastikan sebagian barang bukti sudah diamankan. "Tidak terlalu masalah belum langsung ditahan, kita lihat dulu, sebab   yang buronan saja kita tangkap," jelasnya.

Dia juga berjanji, secepatnya Jaksa akan mengajukan tahapan ke meja hijau persidangan. Karena kasus korupsi di bagian Humas telah bergulir semenjak akhir November tahun 2014 lalu.

Masih katanya untuk kasus ini tersangka  dijerat dengan pasal primer pasal 2 subsider pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 juncto undang-undang nomor 20 tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Saat ini, pihak Kejaksaan belum mengetahui jumlah kerugian negara akibat perbuatan pegawai di bagian humas tersebut. Sebab, akan diketahui setelah dari penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan.

"Untuk kerugian masih di  inventarisir, data-data masih kita kumpulkan dan kerugian akan kita ketahui dari keterangan saksi," paparnya.

Terkuaknya kasus korupsi ditubuh Humas Setda Musirawas, atas laporan masyarakat yang menemukan bahwa dibagian Humas terjadi penyelewangan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya. Setelah diselidiki, Jaksa menemukan indikasi korupsi dilakukan oleh Kabag Humas tersebut, dan didukung oleh dua alat bukti yang ditemukan.(One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Maksimalkan Persiapan IT Asian Games

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Selatan terus maksimalkan persiapan perangkat Informasi dan Teknologi untuk pelaksanaan Asian Games 2018. Post Views: 182

  • Gubernur Sumsel Turut Meriahkan Festival Asian Games 2018

    • calendar_month Rab, 29 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin setiap harinya selalu berada di kawasan Jakabaring Sport City (JSC). Selain untuk memastikan Asian Games 2018 berjalan lancar, hampir setiap hari Alex Noerdin juga mendampingi sejumlah pejabat tinggi negara yang datang ke Jakabaring untuk menyaksikan pertandingan Asian Games 2018. Salah satu tempat favorit yang selalu dikunjunginya saat sore hari, […]

  • Zulkifli Hasan : Nilai-Nilai Pancasila Semakin Pudar

    • calendar_month Ming, 23 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan kembali pentingnya mengembalikan nilai-nilai dan semangat Pancasila di bidang ekonomi. Hal ini disampaikan Zulkifli Hasan saat menghadiri Kongres Umat Islam MUI bertajuk Arus Baru Ekonomi Umat. “Sejak 71 tahun lalu pendiri bangsa sudah merumuskan nilai nilai keadilan sosial, kedaulatan dan kesejahteraan untuk seluruh anak bangsa,” kata Zulkifli. Namun […]

  • Sambutan Hangat untuk Jokowi di Government House Wellington

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Presiden Joko Widodo memperoleh sambutan hangat pada penyambutan kenegaraan yang diadakan di Government House, Wellington, saat kunjungan kenegaraannya ke Selandia Baru, Senin, 19 Maret 2018. Bersama dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta sejumlah delegasi, Presiden tiba di Government House pukul 10.30 waktu setempat atau pukul 04.30 WIB dan diterima oleh Sekretaris Resmi Gubernur Jenderal […]

  • Dana Macet,18 Proyek Ipal Komunal 2017 Tidak Selesai

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Akibat dana macet masuk ke rekening Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sehingga menyebabkan 18 Proyek Ipal Komunal di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pengerjaan tidak tepat waktu dan Januari 2018 masih dikerjakan. Menurut Jaka,Ketua KSM,dilokasi Ipal komunal di RT.01 Kelurahan Simpang Periuk,Kecamatan Selatan Dua,Lubuklinggau,(4/5/2018), mengatakan 18  Ipal Komunal di Lubuklinggau nilai anggaran sama sebesar Rp. 425 Juta […]

  • KUR Bersubsidi Disepakati Hingga 40 Persen

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi akhirnya disepakati mencapai 40 persen yang menyasar para pelaku usaha di level terkecil. Sebelumnya, pemerintah baru menyasar 22 persen. Tahun 2017 ini sasaran sisanya akan ditambah 20 persen lagi. Post Views: 370

expand_less