Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Kategori Kejahatan Seksual Perlu Definisi yang Jelas

Kategori Kejahatan Seksual Perlu Definisi yang Jelas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 4 Mar 2015
  • visibility 39

JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai perlu ada definisi yang jelas untuk kejahatan seksual. Menurutnya, kejelasan ini diperlukan untuk penerapan hukum.

“Kekerasan seksual ini butuh definisi yang jelas. Apa saja yang dimaksud kejahatan seksual,” ujar Saleh, Rabu (3/3).

Saleh mempertanyakan soal setiap pemerkosaan apakah termasuk kekerasan seksual, mengingat ada kasus yang dilandasi hubungan sama suka justru disebut kekerasan. “Saya rasa perlu ada standar yang jelas sehingga penerapan hukum bisa jelas,” ujar Saleh.

Saleh mencontohkan dalam kasus narkoba, pelaku yang hanya membawa satu linting tidak dihukum mati. Akan tetapi, kalau mendirikan pabrik jelas dihukum mati.

Saleh pun mendorong agar ada perumusan dan definisi yang jelas. Selain itu, kata Saleh, perlu ada kajian mendalam berbagai aspek seperti psikologis, sosiologis, juridis, dan filosofis.

Terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan hukuman mati untuk pelaku kejahatan seksual pada anak, Saleh mengaku mendukung hal tersebut selama untuk menekan jumlah kejahatan seksual. Meski begitu, ia mengaku belum akan membahasnya dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Sudah ada usulan dari beberapa aktivis. Kalau dukungan rakyat kuat, saya rasa bagus untuk dibahas,” ujar Saleh.(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus Bandar dan Pemain Judi Bar Bar Sungai Jernih

    • calendar_month Ming, 15 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MURATARA – ZA (26) dan EM (28) meringkuk di sel tahanan Polres Musi Rawas. Kedua warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara ini diringkus tim Buru Sergap (Buser) Polres Musi Rawas, Kamis (12/04) karena terlibat kasus perjudian atau pelanggaran pasal 303 KUHP. Penangkapan terhadap bandar dan pemain judi bar bar ini […]

  • Kejuaraan Sepeda Gunung Dispora Lubuklinggau Diduga Mark Up

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Tahun 2014 Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Lubuklinggau, Propinsi Sumatera Selatan, menyelenggarakan kejuaraan sepeda gunung. Kegiatan ini bertempat di Bukit Sulap dengan menghabiskan dana sebesar Rp 1,9 milyar. Tapi, biaya yang dianggarkan itu diduga beraroma penggelembungan dana (mark up) dan terkesan tidak masuk akal. Pasalnya, ada beberapa item kegiatan tersebut yang […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Prakata

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MENJADI kaya tidak mengharuskan anda menjadi pengusaha, anda bisa kaya dengan cara apapun dengan segala macam profesi. Tidak ada pengecualian antara ibu rumah tangga, mahasiswa, tentara, guru, pembantu rumah tangga, pejabat, birokrat, pengusaha, pedagang kelontong kaki lima, pemilik warung. Apapun anda, siapapun anda, anda bisa kaya dan berkelimpahan, yang anda butuhkan hanya kesadaran kaya atau […]

  • KPK Limpahkan Berkas Yan Anton Ke Pengadilan Tipikor Palembang

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberatasan Korupsi melimpahkan berkas Bupati Banyuasin nonaktif, Yan Anto Ferdian ke Pengadilan Tipikor Palembang, Sumsel, Selasa. JPU KPK juga melimpahkan berkas empat tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap bupati dari seorang pengusaha terkait sejumlah proyek di Dinas Pendidikan. Keempat tersangka lainnya, Umar Usman (Kepada Dinas Pendidikan […]

  • Hafid – Destia Dinobatkan Sebagai Bujang Dehe Musirawas 2018

    • calendar_month Ming, 6 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Pemenang (BDMS) Bujang Dehe Musi Rawas Tahun 2018, berhasil di raih pasangan (BDMS) dengan No Urut 43, Hafid Kurniadi (21), dan No Urut 52, Destia Wulandari (19), dinobatkan sebagai pemenang Bujang Dehe Musirawas (BDMS) Tahun 2018. Kemenangan pasangan yang menyisihkan 26 finalis ini telah sukses mencuri hati dewan juri pada malam Grand […]

  • Wabup Suwarti Dukung dan Apresiasi Program Hijaukan Bumi, Tanam 33 Ribu Pohon

    Wabup Suwarti Dukung dan Apresiasi Program Hijaukan Bumi, Tanam 33 Ribu Pohon

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Musi Rawas Hj. Suwarti menghadiri kegiatan FIFGROUP Hijaukan Bumi, Kerjasama FIF Group (Federal International Finance) dengan SMK Negeri 2 Pertanian Tugumulyo dan Kwarcab Pramuka Musi Rawas. Hijaukan Bumi “Tanam 33.000 Pohon Sepanjang 2022 se-Indonesia” merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 […]

expand_less