PASANGAN Ratna Mahmud-Suwarti merupakan Pasangan dua Sirkandi yang menjadi Pemenang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabubaten Musirawas Tahun 2021.

Pelantikan tersebut berlangsung di Griya Agung, Palembang, Jumat (26/2/2021) yang secara langsung dilantik Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Dilantiknya Hj Ratna Machmud-Hj Suwarti ini menjadi torehan baru sebagai pasangan perempuan pertama di Pulau Sumatera yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati.

Pasangan yang sering dijuluki dengan Dua Srikandi langung bekerja, dengan melakukan gebrakan dengan menggerakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun tak seindah yang dibayangkan, karena semenjak di lantik dan berjalannya roda Pemerintahan Rama-Bearti, tidak luput dari berbagai Gonjang Ganjing yang kurang sedap.

Gonjang Ganjing yang melanda Pemerintahan Dua Srikandi dimulai dari isu dugaan hadirnya para Makelar jabatan dengan membuka market jabatan, dengan jaminan bahwa mereka mampu melobi jabatan, yang pemesan inginkan.

Sampai saat ini isu-isu market Jabatan dikalangan birokasi Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, menjadi perbincangan hangat.

Gonjang Ganjing di dalam birokrasi Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, terlihat dari Pejabat yang mengundurkan diri dari jabatannya, dimulai dari Kepala BKPSDM, disusul dengan Kepala Dinas PU CKTRP

Pengunduran diri Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas yang Paling kontrovérsial, banyak memunculkan penafsiran di publik, ada yang menafsirkan bahwa Pengunduran Sekretaris Daerah menandakan buruknya komunikasi antara atasan terhadap bawahannya.

Gonjang Ganjing yang menerpa 100 hari berjalannya pemerintahan Rama-Berarti tidak berhenti disitu saja, munculnya Seminar ditengah Pandemi Covid-19, yang dilaksanakan Yayasan Anak Negeri (Yani) Bertema : “Menuju Raking 1”.

Yang di Fasilitasi Oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas. Pada hari Kamis, Tanggal 20 Mei 2021,di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau.

Dinas Pendidikan (Disdik), diduga dengan kekuasaan di tangannya berani mengeluarkan Rekomendasi agar para kepala Sekolah, SMP, SD,TK, PAUD dan Guru sertifikasi menjadi peserta Seminar.

Untuk memuluskan Kegiatan Seminar tersebut, diduga Oknum Disdik menggunakan pesan berantai dalam grup WA perintah kepada Bapak/Ibu Kepala Sekolah, perintah diwajibkan untuk mengikuti seminar sesuai Nota Dinas Bupati via Disdik Musi Rawas.

Kegiatan Seminar dengan target Peserta 1000 orang, berpotensi terjadinya penularan COVID-19, karena mengumpulkan orang dalam jumlah banyak di waktu dan tempat yang sama.

Pada hal diwaktu yang sama ada warga Kabupaten Musi Rawas, diserang jenis virus baru yakni virus B 16 dan B 17 yang sedang melanda di masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Ironisnya Bupati seolah-olah tutup mata atas peristiwa terlaksananya Seminar yang difasilitasi oleh Disdik, dengan Beraninya mengeluarkan Rekomendasi dan Oknum di Diknas mencatut Nama Bupati Untuk memuluskan Kegiatan Seminar.

Sepertinya Bupati tidak berdaya, tidak mempunyai keberanian dan tidak punya kekuatan untuk menindak Tegas para bawahannya yang telah lancang dan berani memfasilitasi Kegiatan Seminar tanpa sepengetahuan Bupati.

Gonjang Ganjing yang melanda Pemerintahan Rama-Bearti pun berlanjut dengan Munculnya Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021, atas Perubahan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020, Tenteng Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Dareah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021.

Perubahan Anggaran Berjalan ini, menjadi polemik baru bagi pemerintahan Rama-Bearti, dengan adanya protes keras dari legislatif, atas perubahan Anggaran tanpa sepengetahuan mereka.

Gonjang ganjing politik yang terjadi saat ini, akan mempengaruhi Kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Rama-Bearti.

Peritiwa Gonjang Ganjing yang melanda 100 hari berjalannya roda Pemerintah Rama-bearti, bisa diselesaikan jika kedua pihak duduk bersama.

Dengan melakukan komunikasi politik yang baik terhadap legislatif, agar Visi-Misinya bisa berjalan dengan baik.

Di Tulis Oleh Mirwan Batubara Ketua Umum Pemuda Mandala Trikora (PMT) Mura -Lubuklinggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *