Palembang,- Puluhan orang yang mengatas namakan diri Forum Pemuda Garuda Sumsel atau FPGSS terlihat mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menyampaikan aspirasinya pada, Kamis (16/05/24).

Forum Pemuda Garuda Sumsel melakukan aksi demo di depan kantor Walikota Palembang ini untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Pj. Walikota Palembang terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum salah satu Kepala Dinas di Pemerintah Kota Palembang berinisial EDS.

“Aksi demo ini dilakukan karena kami menilai perbuatan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Kepala Dinas dan seorang Wanita Idaman Lain itu telah merusak citra Pemerintah Kota Palembang serta tidak sesuai dengan Palembang Emas Darussalam. Selain itu, hal ini akan menciptakan perspektif negatif dari masyarakat yang bisa berimbas menurunya tingkat kepercayaan terhadap Pemerintah Kota Palembang,” ungkap Iqbal Tawakal selaku Ketua FPGSS.

Iqbal Tawakal menambahkan, apabila perbuatan dugaan perselingkuhan ini tetap dibiarkan saja dan tidak diberikan sanksi secara tegas kepada pelakunya maka tidak menutup kemungkinan akan ada lagi oknum-oknum yang berbuat seperti itu karena Pemerintah Kota Palembang sendiri dinilai tidak memberikan efek jera sebagai contoh kepada pelaku.

“Perbuatan tersebut diduga kuat sudah sangat jelas melanggar PP No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS,” imbuhnya.

Dalam tuntutannya FPGSS meminta dan :

  1. Mendesak Bapak PJ Walikota Palembang segera memecat dan mencopot (EDS) selaku Kadispora Kota Palembang yang diduga
    sudah merusak Citra sebagai seorang Pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dengan indikasi perselingkuhan yang dilakukan.
  2. Mendesak Bapak PJ Walikota Palembang untuk segera memberikan sanksi tegas kepada (EDS) selaku Kadispora Kota
    Palembang sebab diduga telah melanggar PP No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS.

Ditempat yang sama, Ahmadi Damra selaku Staf Ahli Pemkot Palembang saat diminta keterangannya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diutarakan oleh organisasi FPGSS. Dan semua aspirasi tadi akan segera disampaikan kepada pimpinan.

“Terima kasih atas informasi yang sudah disampaikan tadi. Bapak Pj Walikota sangat respon, apalagi ini menyangkut kedisiplinan kinerja sebagai tanggung jawab seorang ASN,”

Saat ditanya adanya dugaan perselingkuhan yang terindikasi dilakukan oleh salah satu oknum Pejabat Pemkot Palembang berinisial EDS serta pemberian sanksi seperti apa yang diberikan terkait dugaan telah melanggar PP No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, Ahmadi Damra menjelaskan bahwa ada bagian-bagian yang akan menindak lanjutinya, “ya seperti KASN dan Inspektorat,” ujarnya. (Affan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *