Palembang,- Diduga terjadi kecurangan atau penggelembungan suara yang terjadi pada perhitungan suara caleg DPR RI di tingkat Kecamatan Sukarami, Palembang.
Membuat Anggota Komisi II DPR RI, Wahyu Sanjaya langsung turun ke lapangan untuk melakukan monitoring ke PPK Sukarami.
Wahyu Sanjaya langsung meninjau pelaksanaan rapat pleno perhitungan suara di tingkat Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (3/3/2024).
Wahyu Sanjaya mengatakan, pada rapat pleno ini ada 2 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak berada di tempat saat rapat pleno berlangsung. Salah satunya yakni Ketua PPK Kecamatan Sukarami.
“Tadi sudah saya sampaikan dalam rapat pleno tadi bahwa proses penghitungan (suara) harus transparan.
Tidak boleh ada penggelembungan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Politisi Demokrat ini menegaskan bahwa apabila nanti ditemukan adanya perbedaan data suara yang dimiliki saksi dan Bawaslu, maka harus dilakukan penghitungan ulang.
“Saya sebagai Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi Kepemiluan akan meminta kepada KPU Kota Palembang agar proses perhitungan suara untuk Kecamatan Sukarami dilakukan terakhir.
Hal Ini bertujuan untuk menjamin transparansi Penghitungan Suara pada Pemilu 2024 ini agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Tidak ada yang digelembungkan atau dikurangi,” bebernya.
Lebih lanjut,
Wahyu Sanjaya menuturkan bahwa rapat pleno di tingkat PPK yakni di Kecamatan Sukarami ini sudah menjadi perhatian baik dari KPU maupun Bawaslu.
Oleh sebab itu, saya minta untuk proses penghitungan Suara berdasarkan kondisi apa adanya.
“Kami meminta saksi agar berpegang teguh terhadap data yang mereka miliki.
Apabila ada perbedaan maka hitung ulang secara teliti sebelum menandatangani berita acara.
Dirinya menghimbau kepada petugas PPK di Kecamatan Sukarami ini apabila merasa ada tekanan, atau ada hal-hal yang tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang maka tidak usah ditandatangani di berita acara pleno penghitungan suara tersebut.
Kecuali PPK memang berkomplot untuk melakukan kecurangan,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dilapangan terdapat dugaan penggelembungan suara sekitar 5.000 sampai 5.500 suara untuk caleg tertentu di PPK Kecamatan Sukarami.
“Saya yakin PPK mengetahui kondisi apa adanya, dan mereka dapat amanah sesuai sumpah yang mereka ucapkan saat dilantik,” ucapnya.
Wahyu Sanjaya menjelaskan, Pada saat selesai perhitungan suara DPR RI di kecamatan Sukarami bahwasanya ada total suara sebesar 22.742 suara.
“Tadi pagi kita mendapatkan informasi bahwa salah satu peserta pemilu mendapatkan suara dari 22.742 suara itu menjadi 27.720 dan yang menjadi lebih lucunya lagi tadi siang melonjak lagi menjadi 28.720 ada kenaikan sekitar 1000 suara lagi pada proses perhitungan sudah berakhir untuk DPR RI dan sekarang untuk perhitungan suara provinsi dan kota,” bebernya.
“Kita berharap PPk kecamatan Sukarami juga tetap tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan tidak boleh ada penggelembungan tidak boleh bersekongkolan.
Jadi kita berharap apa yang sudah disuarakan oleh rakyat yang tercatat dalam C1 itu jadi hasil akhir rekapitulasi dan kita minta dilakukan pencermatan oleh Bawaslu dan Panwascam terkait data C1 sehingga data yang didapat itu adalah data yang bersih dan pemilik ini jujur dan adil.
Apabila nanti dirasa perlu, saya akan meminta kepada PPK untuk transparansi seluruh pihak supaya tidak ada prasangka buruk itu kalau memang dibutuhkan untuk dihitung ulang dan disaksikan oleh seluruh pihak dalam hal ini termasuk juga peserta pemilu yang lainnya termasuk seluruh fakta yang ada,” tuturnya.
“Bagaimanapun juga kalah menang merupakan hal biasa.
Akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana proses pemilu ini berjalan jujur dan adil seperti itu.
Memang masih ada kecurangan di beberapa titik tetapi kita berharap ini tidak menjadi tren, dalam artian terus meningkat.
Kita berharap penyelenggara pemilu semakin taat aturan perundang-undangan.
Himbauan kepada penyelenggara pemilu agar berbuat dan bertindak sesuai peraturan perundang-undangan, jangan melakukan kecurangan,” pungkasnya.(and)