Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Benarkah BPN Lubuklinggau Keluarkan Sertifikat Ganda?

Benarkah BPN Lubuklinggau Keluarkan Sertifikat Ganda?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 29 Agu 2017
  • visibility 25

LUBUKLINGGAU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lubuklinggau diduga mengeluarkan sertifikat ganda. Tepatnya sertifikat dengan No. 79 Tahun 2008, kembali dikeluarkan tahun 2013.

Hal ini tentunya dapat merugikan, dan menjadi pertanyaan warga atas kelalaian BPN Kota Lubuklinggau. Amran (50) menceritakan awal Maret 2017 ia mendapat tawaran penjualan tanah di Kelurahan Karya Bakti dengan luas 30 X 30. Sebelum membeli, ia mengkroscek kelengkapan dan keabsahan SHM di BPN Kota Lubuklinggau.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : EmpatLawang.com  – OKUSelatan.com – BandaraSilampari.com  – DafamLinggau.com  – BukitSulap.com  – KSPLestari.com  – ApaKabar.xyz  – Baturaja.xyz  – MediaMusiRawas.com  – MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –  OKUEkspres.com   #HargaNego hub : 082372227444″

———————————————————————————————————

“Saya cek SHM No. 79 Tahun 2008 di BPN Kota Lubuklinggau benar adanya dan asli, bahkan pada saat itu pihak BPN menyatakan tidak ada masalah. Lalu, April 2017 saya mengajukan untuk saya mengajukan pengukuran ulang batas dan dikenakan administrasi yang pembayarannya sistem online. Pengukuran sudah dilakukan, namun hingga saat ini berita acaranya belum saya terima,” jelas Amran kepada wartawan, Selasa (29/8).

Ditambahkan Amran, saat ini ada warga yang mengklaim juga memiliki sertifikat bagian tanah tersebut dengan ukuran 10 X 20 meter. Sertifikat tersebut dikeluarkan pada tahun 2013.

Amran sudah melakukan pertemuan dengan pihak BPN Kota Lubuklinggau, namun ia tidak mendapatkan solusi. Namun, terkesan BPN Kota Lubuklinggau akan membatalkan salah satu sertifikat tanpa proses hukum. Pembatalan dilakukan melalui BPN Kanwil Sumsel.

“Pada pertemuan sebelumnya di BPN, Kepala Kantor BPN pernah menawarkan sertifikat saya dapat diproses setelah ukurannya dikurangi, dengan ukuran SHM Tahun 2013. Tentu saja saya keberatan, di sini saya dirugikan,”

Ada beberapa poin keberatan Amran, diantranya objek fisik/sengketa telah berpindah tangan atau telah terjadi transaksi jual beli. BPN Kota Lubuklinggau harus membuktikan bahwa dalam pembuatan sertifikat dahulu cacat administrasi, saat pembuatan SHM No. 79 Tahun 2008.

SHM No. 79 Tahun 2008 merupakan surat sah dan tidak bisa dibatalkan secara sepihak.

“Kemarin BPN menolak program Prona karena terbentuk SHM yang saya miliki, namun di sisi lain BPN juga menerbitkan SHM Tahun 2013 pada objek yang sama dan ini terjadi tumpang tindih. Jika pembatalan SHM oleh Kanwil Sumsel terjadi, lalu bagaimana kecurangan yang dilakukan oknum pegawai BPN yang mengeluarkan sertifikat ganda didiamkan saja, di sini masyarakat yang dirugikan kenapa ada tumpang tindih,” tegas Amran.

Sementara itu Kepala BPN Kota Lubuklinggau, Agustin Samosir enggan mengomentari masalah ini lebih dalam dan ia meminta masalah ini diselesaikan di BPN. “Selesaikan saja masalah ini di BPN, saya tidak hapal nama pemilik sertfikat itu,” cetusnya . (Sumber : Linggaupos.co.id)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan Covid-19 Sumsel, Bertambah 15 Kasus per Kamis 16 April 2020

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru melalui Juri bicara Covid-19 Prov Sumsel, Prof. Yuwono menyampaikan Konferensi Pers secara Virtual di depan awak media update status per hari Kamis 16 April 2020 sebagai berikut : Jumlah ODP 2.297 orang, terdiri dari : Selesai Pemantauan 1.684 orang, Masih dalam Pemantauan 613 orang. Total […]

  • Pemerintah tak Bisa Batasi Penggunaan Antisadap

    • calendar_month Jum, 25 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA–Awal pekan lalu, sebuah perusahaan di Serpong memperkenalkan alat teknologi antisadap. Teknologi ini ditengarai berpotensi mempersulit kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyadapan untuk pengusutan kasus korupsi. Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda mengatakan, teknologi antisadap merupakan tantangan baru bagi penegak hukum. “Namun, pemerintah tak bisa membatasi penggunaan alat antisadap itu,” […]

  • Bupati H2G Resmikan Open Turnament Futsal Bupati Musi Rawas Cup U-21

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS -| Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) meresmikan Open Turnament Bupati Cup Futsal U-21 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Futsal Daerah (AFD) Kabupaten Musi Rawas. Jumat (2/8) di lapangan Mega Futsal Desa F Trikyo Kecamatan Tugumulyo. “Ada 47 tim yang akan bertanding, tim tersebut berasal dari 14 Kecamatan yang ada di Musi Rawas […]

  • PPM Inisiatif Gelar Try Out Simulasi CAT CPNS

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Sudah satu pekan terakhir, seluruh daerah tak terkecuali di Kabupaten Musi Rawas (Mura) tengah dibuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk itu, guna memberikan kemudahan para pelamar mengikuti tahapan seleksi. Dalam waktu dekat, Pemuda Pemudi Musi Rawas (PPM) secara inisiatif akan mengelar pelatihan (Try Out)  Simulasi CAT CPNS. Hal itu dikemukakan […]

  • Bersih-bersih Masjid Agung, Nilai Kebersihan Polsek dan Senpi Anggota 

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Menyemarakan hari jadi Bhayangkari ke 73 tahun, sejumlah kegiatan digulirkan Kepolisian Resort (Polres) Mura. Salah satunya, dengan dikomandoi Kapolres Mura AKBP Suhendro seluruh anggota personil turun bersih-bersih halaman Masjid Agung Darussalam. Jum’at (21/6) pagi sekitar pukul 07.30 wib. Tidak hanya bersih-bersih halaman masjid, kegiatan lainnya sejumlah personil tergabung tim penilai bergeser […]

  • Sistem Perekonomian Dinilai Tidak Pro Rakyat Miskin

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Sistem perekonomian nasional yang dibangun pemerintahan saat ini dinilai Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir, tidak pro rakyat miskin. Indikatornya terlihat dari kesenjangan ekonomi kaya-miskin yang kian lebar dan angka kemiskinan yang kian melejit selama pandemi Covid-19. Kini, angka kemiskinan sudah mencapai 27,54 juta jiwa. Hafisz mengungkapkan hal ini dalam […]

expand_less